Ikuti Kami :

Disarankan:

Oknum Pegawai Kemenag Banjar Diduga Tarik Pungli Urus Izin Operasional Diniyah

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:10 WIB
Oknum Pegawai Kemenag Banjar Diduga Tarik Pungli Urus Izin Operasional Diniyah
Oknum Pegawai Kemenag Banjar Diduga Tarik Pungli Urus Izin Operasional Diniyah. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar terhadap lembaga pendidikan diniyah mencuat ke publik.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar terhadap lembaga pendidikan diniyah mencuat ke publik. 

Sejumlah pengelola diniyah mengeluhkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu dalam proses pengurusan izin operasional, meskipun aturan yang berlaku menyatakan bahwa izin tersebut tidak dipungut biaya.  

Menurut informasi yang beredar, pungutan ini diduga dikoordinasikan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) atas perintah seorang oknum pegawai Kemenag. Dana yang dikumpulkan disebut sebagai syarat agar lembaga diniyah mendapatkan izin operasional.

Menanggapi isu ini, Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan pungutan apa pun.  

"Saya tidak pernah memerintahkan adanya pungutan. Kami justru sedang fokus memperbaiki sistem agar lebih transparan dan bebas dari praktik seperti ini," ujar Ahmad Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025).  

Fikri menyebut bahwa dugaan pungli ini pertama kali mencuat melalui laporan dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar pada 5 Februari 2025. 

Laporan tersebut menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan kebijakan Kemenag yang selama ini berusaha memberikan layanan perizinan gratis dan mudah bagi lembaga pendidikan.  

"Kami masih mendalami informasi ini, termasuk kemungkinan adanya oknum yang mencatut nama saya dalam praktik ini," ungkapnya.

Di sisi lain, POSNU Kota Banjar sebagai pihak yang mengawal kasus ini menyatakan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait. 

Muhlison, Pembina DPC POSNU Kota Banjar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik pungli yang merugikan lembaga pendidikan.  

"Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah," ujarnya. 

Salah satu pengelola diniyah yang enggan disebutkan namanya juga berharap agar investigasi yang dilakukan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar menindak oknum yang terbukti bersalah.  

"Jika benar ada oknum yang bermain, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai ini hanya jadi isu yang berlalu begitu saja," tegasnya. 

Di tengah polemik ini, lembaga pendidikan diniyah menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka yang seharusnya bisa fokus pada pengajaran agama, kini justru dihadapkan dengan persoalan birokrasi yang sarat dugaan pungli.  

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di sektor pendidikan keagamaan. Apakah tindakan tegas akan diambil, ataukah praktik pungli akan terus menjadi bayang-bayang bagi lembaga pendidikan di Kota Banjar?

Editor
Link Disalin