Prakiraan Cuaca Kabupaten Garut Hari Ini, Minggu 7 Juni 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Garut dan sekitarnya.
Disarankan:
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, seorang oknum pelajar berinisial BL (19), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap saat diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
GARUT, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, seorang oknum pelajar berinisial BL (19), warga Kecamatan Garut Kota, ditangkap saat diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan total berat bruto 19,72 gram sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul. Aksi cepat ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam melindungi masyarakat Garut, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan BL berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 14 paket sabu dengan berbagai ukuran, dua unit timbangan digital, satu set alat hisap bong, sejumlah plastik klip, lakban, double tape, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar,” ujar AKP Usep, seperti dilansir akun Instagram @humaspoldajabar, Minggu (25/8/2025)
Dalam pemeriksaan awal, BL mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga tersangka hanya berperan sebagai kurir sekaligus pengedar tingkat bawah. Namun, kasus ini tetap menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang pelajar yang seharusnya fokus pada pendidikan.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran sabu ini. Pemasok utama sedang dalam pengejaran dan diharapkan segera tertangkap,” tegas Kasat Narkoba.
Atas perbuatannya, BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba dapat menyasar siapa saja, termasuk kalangan pelajar. Aparat kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba.
Polres Garut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi efek jera sekaligus langkah nyata dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Garut.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa. Kami akan terus meningkatkan operasi dan patroli, serta bekerja sama dengan masyarakat agar peredaran barang haram ini bisa ditekan hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Usep.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Garut dan sekitarnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Garut dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.