TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - RS, oknum ketua rt di Tasikmalaya yang diduga mencabuli anak di bawah umur saat ini masih dalam pemeriksaan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban pencabulan dari pria berusia 65 tahun tersebut sebanyak dua orang. Korban masing-masing berusia 9 dan 12 tahun.
"Pengakuan pelaku sejauh ini ada dua korban," ujar
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, Kamis (26/6/2025).
Herman menjelaskan, modus pelaku mencabuli korban yaitu dengan cara meraba-raba dan menggesek-gesekan kemaluannya ke organ intim korban.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan di kandang ayam tak jauh dari rumahnya. Perbuatan bejat terduga pelaku berlangsung sejak dua tahun lalu. "TKP-nya di kandang ayam," ujarnya.
Dengan diming-imingi uang jajan, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya. Para korban diperdaya dengan dikasih uang sebesar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. "Pengakuan terduga pelaku sudah 14 kali melakukan cabulnya," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta saksi-saksi. "Kemungkinan ada korban lagi masih kami dalami. Sampai saat ini, baru ada dua korban," tandas Herman.