5.270 Guru Meriahkan PGRI Fun Run 2026 di Dadaha, Cecep Susilawan Dorong Pendidik Kawal Tasik Pintar
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 PGRI dan Hari Guru Nasional 2026.
Disarankan:
Keputusan pemerintah pusat ubah status PPPK paruh waktu jadi penuh waktu disambut gembira Aliansi PPPK dan PGRI Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/11/2026).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Kabar kebijakan dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait rencana pengangkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu disambut penuh rasa syukur dan kebahagiaan oleh kalangan aparatur, tak terkecuali di Kota Tasikmalaya.
Sebelumnya, pada Jumat (6/11/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu.
Mendengar kabar gembira tersebut, Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menyampaikan rasa syukur mendalam lantaran perjuangan panjang yang selama ini mereka kawal akhirnya mulai menemui titik terang.
"Tentunya kami sangat bahagia mendengar kabar dari pemerintah pusat seperti itu, Alhamdulilah apa yang kami harapkan bisa terwujud juga," kata Asep saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (7/11/2026) pagi.
Kendati menyambut positif, Asep menegaskan bahwa pihaknya beserta seluruh aliansi akan tetap siaga mengawal proses kebijakan tersebut hingga benar-benar terealisasi secara nyata dan tidak berhenti sekadar menjadi wacana.
"Tetap kita harus kawal sampai terealisasinya kabar tersebut," tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia tak lupa melayangkan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya dan legislatif yang selama ini konsisten memperjuangkan nasib kejelasan status PPPK Paruh Waktu ke tingkat pusat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pak wali, pak wakil, DPRD terurama Ketua Komisi I DPRD H Dodo dan Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya yang selalu memperjuangkan kejelasan nasib seluruh PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat," ucap Asep.
Kado Spesial HUT ke-81 PGRI, Guru Tasikmalaya Minta Legalitas Formal Segera Diterbitkan
Respons antusias serupa turut disuarakan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan. Menurutnya, kepastian kebijakan ini menjadi angin segar serta kegembiraan luar biasa bagi para tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu yang menantikan pengangkatan menjadi penuh waktu.
"Mudah-mudahan saja kesejahteraan penggajian PPPK menjadi perhatian khusus oleh DPR RI dan pemerintah pusat seiring itu pula lah barangkali dalam waktu yang kita idam idamkan jam kerja efektif antara PPPK dengan ASN sama, lima hari kerja, beban kerja yang harus dilaksanakan juga sama di setiap sekolah. Mudah-mudahan kestatusannya akan menjadi keseragaman menjadi pns keselurahannya di satu waktu yang diidam-idamkan kita semua," kata Cecep.
Ia menyebutkan, jumlah guru yang bernaung di bawah status PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya saat ini mencapai kurang lebih 1.000 orang. Momentum ini dinilai mampu membakar semangat kerja harian para guru agar mendedikasikan diri secara lebih maksimal bagi dunia pendidikan.
Terlebih, kabar bahagia ini bertepatan dengan perayaan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2026, sehingga menjadi kado terindah bagi para pendidik.
"Insyaallah mudah-mudahan itulah yang menjadi semangat kita di HUT PGRI. Ini menjadi momen yang luar biasa, ini bagian kecerdasan DPR RI dan pemerinrah pusat, tapi mohon maaf tidak php, faktanya adalah keluarkan regulasinya tidak hanya berupa kebijakan yang bersifat pengumuman saja, legalitas formalnya segera buktikan untuk bisa membahgaian guru p3k paruh waktu menjadi penuh waktu," pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 PGRI dan Hari Guru Nasional 2026.
BPBD mencatat 18 rumah mengalami kerusakan pada bagian atap dan dua pohon tumbang di sejumlah lokasi, dengan kerusakan terbanyak dilaporkan di Kampung Ciroyom, Kecamatan Indihiang.
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.