Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Ciamis Amankan Sepasang Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Panawangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:19 WIB
Polres Ciamis Amankan Sepasang Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Panawangan
Polres Ciamis Amankan Sepasang Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Panawangan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis bersama jajaran Polsek Kawali berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi di wilayah Panawangan, Kabupaten Ciamis. Bayi tersebut sebelumnya ditemukan warga di halaman Masjid Al Ibrahim pada Sabtu (4/10/2025).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis bersama jajaran Polsek Kawali berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan bayi di wilayah Panawangan, Kabupaten Ciamis. Bayi tersebut sebelumnya ditemukan warga di halaman Masjid Al Ibrahim pada Sabtu (4/10/2025).

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut, kedua terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.

“Benar, kami sudah mengamankan dua terduga pelaku pembuangan bayi di daerah Panawangan,” ujar AKP Carsono, Sabtu (18/10/2025).

Kedua pelaku yang diamankan merupakan sepasang muda-mudi berusia sekitar 20 tahun. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Kawali pada Jumat (17/10/2025) malam.

Menurut Carsono, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan tersebut. Keduanya terus dimintai keterangan untuk mengungkap latar belakang serta kronologi lengkap peristiwa pembuangan bayi itu.

“Saat ini, motifnya masih kami dalami. Keduanya masih dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis,” kata Carsono.

Penemuan bayi di halaman Masjid Al Ibrahim sebelumnya menggegerkan warga Panawangan. Bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup itu segera dievakuasi oleh warga bersama aparat kepolisian untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan perlindungan anak. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan serta menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Polres Ciamis berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengabaikan keselamatan anak,” tegas Carsono.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement