Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Senin 19 Oktober 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Polres Ciamis menyita 56 botol minuman keras dari sejumlah lokasi di wilayah Maleber dan Nagrak dalam patroli KRYD, Sabtu (17/10/2026) malam.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis menyita 56 botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (17/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar miras. Selain itu, polisi juga memeriksa satu pasangan yang berada di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis.
Razia ini dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar sejumlah lokasi, di antaranya wilayah Maleber dan Nagrak, yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan miras.
Kasat Samapta Polres Ciamis, Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, mengatakan puluhan botol miras dari berbagai merek berhasil ditemukan dalam patroli tersebut.
“Pada malam hari ini, Polres Ciamis kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ada beberapa titik yang kami laksanakan kegiatan razia dan alhamdulillah, kami telah menemukan pengedar minuman keras dari beberapa titik dengan jumlah keseluruhan ada 56 botol minuman keras dari berbagai merek yang kita amankan serta dua orang pengedar minuman keras tersebut juga kita amankan,” kata Zezen, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Menurut Zezen, berdasarkan hasil penelusuran awal, miras tersebut diduga dipasarkan menggunakan sistem cash on delivery (COD). Untuk mengungkap jalur distribusi dan sumber pasokan, petugas masih mendalami informasi mengenai lokasi yang disinyalir menjadi gudang penyimpanan.
“Sebenarnya untuk dijualnya lewat COD, namun kami mendalami informasi tentang gudang atau tempat penyimpanan barang tersebut sehingga kami melakukan razia ke tempat yang disinyalir sebagai gudang atau tempat penyimpanan minuman keras tersebut,” ujarnya.
Selain menyasar peredaran miras, petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas di sebuah rumah kos di Jalan Jenderal Sudirman, Ciamis.
Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu pasangan yang sedang berada di dalam kamar kos tersebut. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap pasangan itu.
Polres Ciamis Targetkan Zero Miras
Zezen menegaskan, Polres Ciamis berkomitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya sesuai arahan Kapolres Ciamis. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, razia di lokasi yang dicurigai, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran miras.
“Komitmen untuk Polres Ciamis sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Ciamis bahwa Ciamis harus zero minuman keras,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menekan peredaran miras membutuhkan dukungan masyarakat. Warga diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau penyimpanan minuman keras di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat kepolisian 110, menghubungi Polres Ciamis melalui telepon, atau datang langsung ke kantor polisi.
“Apabila terdapat informasi keberadaan peredaran minuman keras ini, silakan bisa menghubungi kami di 110 ataupun lewat telepon langsung atau datang ke Polres Ciamis untuk menyampaikan informasi terkait peredaran minuman keras sehingga kita dapat melakukan tindakan razia,” kata Zezen.
Terkait proses hukum, Zezen menjelaskan bahwa perkara peredaran miras tersebut akan ditangani melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring), sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah pemeriksaan selesai, perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan.
“Untuk penegakan hukum peredaran miras ini sesuai dengan aturan kami akan lakukan tindak pidana ringan (tipiring). Artinya nanti akan kami periksa, setelah selesai kami akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan di pengadilan,” ujarnya.
Polres Ciamis berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mengungkap lokasi penyimpanan serta jalur distribusi minuman keras. Dengan demikian, ruang gerak para pengedar dapat dipersempit demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ciamis.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Gesekan yang bermula dari kesalahpahaman antarkelompok penonton meluas ke Jalan Raya Baregbeg dekat Universitas Galuh, Kawali, hingga Panawangan.
Kericuhan suporter PSGC Ciamis melawan PSIS Semarang di Stadion Galuh, Sabtu (17/10/2026) malam, meluas hingga ke kawasan minimarket dan jalan di depan Universitas Galuh.