Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Ini, Kamis, 27 Agustus 2026
Kepemilikan SIM bersifat wajib bagi setiap pengendara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Disarankan:
Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api Lodaya relasi Bandung-Solo dan seorang pejalan kaki terjadi di jalur rel Kampung Cirangkong, RT 001/005, Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (17/12/2024) sekira pukul 09.25 WIB. Korban, seorang pria tanpa identitas, tewas di lokasi kejadian.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api Lodaya relasi Bandung-Solo dan seorang pejalan kaki terjadi di jalur rel Kampung Cirangkong, RT 001/005, Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa (17/12/2024) sekira pukul 09.25 WIB. Korban, seorang pria tanpa identitas, tewas di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan menjelaskan, korban diduga tidak menyadari datangnya kereta api yang melintas dari arah Barat (Stasiun Bandung) menuju Timur (Stasiun Tasikmalaya).
"Korban pejalan kaki diduga kurang berkonsentrasi saat berjalan di jalur rel, sehingga tertabrak bagian depan kereta api dan terlempar. Korban meninggal dunia di tempat," ujar Ipda Jajang.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Parizd Abdul Aziz (25), seorang security PKD, kecelakaan terjadi di jalur rel kereta api lurus yang berada di area pemukiman penduduk dengan kondisi cuaca cerah. Kereta Api Lodaya yang tengah melaju kencang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya menabrak korban yang berjalan di lintasan. Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga meninggal di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 60 tahun dan mengenakan kemeja salur berwarna abu-abu putih.
Setelah menerima laporan, Polsek Rajapolah bersama Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian mengevakuasi korban ke kamar mayat RSUD dokter Soekardjo Tasikmalaya.
Ipda Jajang Kurniawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di dekat jalur rel kereta api dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kami meminta warga agar selalu waspada dan tidak berjalan di jalur rel kereta api demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berupaya mengidentifikasi korban dan meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera menghubungi pihak berwenang atau mendatangi RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya.
Kepemilikan SIM bersifat wajib bagi setiap pengendara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti plat nomor. Untuk layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk atau gerai resmi lainnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.