TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya gerak cepat, langsung mulai menyebar 18 unit kontainer sampah yang dibeli dari hasil pengalihan anggaran mobil dinas kepala daerah. Penyebaran dilakukan secara bertahap sejak Jumat (16/5/2025), dengan sasaran utama Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal dan TPS yang sudah ada di masyarakat.
"Sejak kemarin, kami sudah mulai sebar kontainer. Ada lima titik yang terpasang, termasuk di TPS ilegal seperti Jalur Sewaka Kawalu dan Sambongpari. Dua unit juga kami tempatkan di Pasar Cikurubuk," ujar Kepala DLH Kota Tasikmalaya, Fery, saat dikonfirmasi Sabtu (17/5/2025).
Penempatan kontainer juga menyasar titik-titik baru, salah satunya di Jalan Simpang Moch Hatta dan tikungan Jalan Baru menuju Karangresik. Fery menegaskan bahwa penyebaran tidak hanya berfokus pada TPS ilegal, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di TPS legal yang ada di lingkungan masyarakat.
"Kontainer yang rusak kita ganti, dan kita tempatkan juga di TPS masyarakat demi pelayanan kebersihan yang lebih baik," jelasnya.
Fery mengungkapkan, dari 30 unit kontainer yang direncanakan, saat ini baru 18 unit yang terealisasi dan hampir seluruhnya sudah disebar.
"Sabtu pagi kami lanjutkan penyebaran. Sisanya tinggal beberapa unit lagi," ujarnya.
Namun, penempatan kontainer tidak bisa dilakukan sembarangan. DLH harus berkoordinasi dan meminta izin kepada pemilik lahan di lokasi penempatan.
"Kami tetap harus petakan titik-titik penempatan dengan persetujuan pemilik lahan," imbuhnya.
Selain 30 unit kontainer, pengalihan anggaran mobil dinas kepala daerah juga digunakan untuk pengadaan 85 unit dustbin khusus bagi petugas kebersihan perempuan (Srikandi), serta tiga unit dump truck. Namun, 12 kontainer dan 3 dump truck masih dalam proses pengiriman.
"Mudah-mudahan pekan ini semuanya sudah sampai dan bisa segera dimanfaatkan," pungkas Fery.