Ikuti Kami :

Disarankan:

Resmi Ditahan, 4 Tersangka Pengeroyok Pedagang Bakso di Cieunteung Mulai Meringkuk di Sel

Rabu, 22 April 2026 | 18:46 WIB
Watermark
Resmi Ditahan, 4 Tersangka Pengeroyok Pedagang Bakso di Cieunteung Mulai Meringkuk di Sel.

Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Menariknya, keempat tersangka ternyata masih memiliki ikatan keluarga dan hubungan dekat dengan saksi pelapor.

"Empat orang sudah resmi jadi tersangka dan ditahan. Mereka ini masih saudara, termasuk ada pacar dari si E (pelapor perempuan) yang juga ditetapkan tersangka," ujar AKP Herman Saputra, Rabu (22/4/2026) pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam drama penjemputan paksa pada Minggu malam lalu. Aksi mereka tergolong sistematis meski diklaim sebagai tindakan spontanitas.

"Peran mereka berbeda-beda; ada yang bertugas membawa korban dari jongko (warung bakso), ada yang mengendarai motor, dan ada yang melakukan pemukulan fisik terhadap korban," jelas AKP Herman.

Pemicu aksi brutal ini diduga kuat karena emosi sesaat. Para tersangka tersulut amarah ketika melihat E datang ke rumah dalam kondisi menangis dan mengaku telah dilecehkan. Tanpa melakukan kroscek atau melaporkan ke pihak berwajib, para tersangka langsung mendatangi lokasi korban.

Sementara para eksekutor lapangan sudah resmi meringkuk di sel tahanan, nasib hukum perempuan berinisial E (23) masih dalam tahap pemeriksaan intensif. Polisi belum menaikkan status E karena masih mendalami keterkaitannya dalam dua laporan yang berbeda.

"Status E masih sebagai saksi dan dalam tahap pendalaman lebih lanjut terkait kasus lainnya. Kami terus kembangkan, jika disinyalir ada pelaku lain dan didukung alat bukti kuat, tentu akan kami proses," tambahnya.

Polisi menegaskan bahwa penahanan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan eigenrichting atau main hakim sendiri, karena setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement