Ikuti Kami :

Disarankan:

Rumahnya Digusur Proyek BBWS Citanduy, Warga Kawalu Tasikmalaya Keluhkan Dugaan Tebang Pilih

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34 WIB
Rumahnya Digusur Proyek BBWS Citanduy, Warga Kawalu Tasikmalaya Keluhkan Dugaan Tebang Pilih
Rumahnya Digusur Proyek BBWS Citanduy, Warga Kawalu Tasikmalaya Keluhkan Dugaan Tebang Pilih. Foto: Kristian.

Sejumlah rumah warga di Kampung Ngamplang, Kawalu, Kota Tasikmalaya dibongkar akibat proyek normalisasi Sungai Cikunten oleh Kemen PU BBWS Citanduy, Selasa (7/7/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sejumlah bangunan rumah warga di Kampung Ngamplang, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, terpaksa harus dibongkar. Langkah pengosongan dan pembongkaran ini menyasar terutama pada bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan Sempadan Sungai Cikunten.

Eksekusi pembongkaran tersebut dilakukan seiring adanya realisasi proyek normalisasi Sungai Cikunten yang digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

Salah seorang warga yang rumahnya ikut dirobohkan adalah Soni (45). Soni bersama istrinya mengaku pasrah dan menerima keputusan pembongkaran tersebut. Pasalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa lahan atau tanah yang selama ini ditempatinya merupakan tanah milik negara.

"Iya terdampak dan bangunan rumah dibongkar, kalau saya menerima saja," kata Soni saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (7/7/2026) siang.

Kendati menerima keputusan tersebut, Soni menyayangkan adanya dugaan tebang pilih atau ketidakadilan dalam proses eksekusi pembongkaran rumah di sempadan sungai. Hingga saat ini, menurut pantauannya baru ada tiga unit rumah yang selesai dibongkar.

"Kalau lihat yang lain semua dibongkar rata. Ada penjelasan, tapi bangunan di depan rumah tidak dibongkar, dan bangunan lain karena listriknya belum dicabut. Alasannya gitu. Ada tiga bangunan sudah dibongkar, sisanya belum," ucapnya.

Soni menceritakan bahwa dirinya bersama sang istri sudah menetap di Kampung Ngamplang selama 20 tahun. Demi kelancaran proyek, ia kini terpaksa mengontrak rumah di area sekitar demi menyambung hidup.

"Ada 20 tahun saya tinggal, dan sekarang ngontrak di belakang. Saya sudah ngontrak dua bulan, karena sebelumnya ada pemberitahuan seminggu sebelum proyek sudah dikosongkan," beber Soni.

Sejak awal, ia dan istrinya sama sekali tidak menuntut ganti rugi atau kompensasi apa pun kepada pihak pemerintah karena sadar hukum. Ia hanya meminta ketegasan agar aparat tidak tebang pilih kepada warga lain yang juga melanggar batas sempadan.

"Jangan seperti sekarang ya, dibongkar-bongkar tapi yang lain tidak dibongkar, malah banyak alasan. Dan proyek ini sudah berjalan tiga hari. Makanya suruh dibongkar, malah yang lainnya tidak dibongkar. Karena sejak awal dari PU tidak boleh permanen, makanya kalau rumah saya tidak ada (bangunan permanen)," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, pihak otoritas terkait membenarkan adanya aktivitas alat berat dan perombakan kawasan sungai di lokasi tersebut. Perwakilan BBWS, Asep Kurniawan, membenarkan bahwa proyek normalisasi di Sungai Cikunten murni merupakan agenda sektoral dari Kemen PU BBWS Citanduy.

"Betul, kegiatan saat ini pekerjaan Kemen PU BBWS Citanduy. Info dari divisi pelaksana sampai Desember (2026)," kata Asep.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement