Ikuti Kami :

Disarankan:

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pria Pembawa Psikotropika di Kawasan Ruko Pancasila, Ditemukan Ratusan Pil Stan di dalam Tas

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:24 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pria Pembawa Psikotropika di Kawasan Ruko Pancasila, Ditemukan Ratusan Pil Stan di dalam Tas
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pria Pembawa Psikotropika di Kawasan Ruko Pancasila, Ditemukan Ratusan Pil Stan di dalam Tas. Foto: Istimewa

Seorang pria berinisial JMS diamankan petugas saat membawa berbagai jenis psikotropika tanpa izin di sekitar kawasan Ruko Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. 

Seorang pria berinisial JMS diamankan petugas saat membawa berbagai jenis psikotropika tanpa izin di sekitar kawasan Ruko Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (5/7/2025), sekitar pukul 16.45 WIB. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, menyampaikan, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah tas abu-merah merek The North Face yang dibawa oleh pelaku. 

Di dalamnya terdapat tas cokelat bertuliskan MARHEN.J yang berisi tiga jenis obat keras golongan psikotropika. Yaitu 21 butir pil Riklona Clonazepam 2 mg, 42 butir pil Mersi Alprazolam 1 mg, dan 39 butir pil Mersi Atarax Alprazolam 1 mg

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Redmi warna hitam beserta SIM card yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas peredaran barang tersebut.

Menurut AKP Enjo Sutarjo, tersangka bukan hanya menyimpan dan membawa obat-obatan terlarang tersebut, namun juga diduga kuat akan mengedarkannya. 

Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Barang bukti cukup lengkap, dan dari indikasi awal, pelaku memiliki niat untuk mengedarkan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar AKP Enjo.

JMS kini telah dibawa ke ruang penyidikan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami kemungkinan jaringan distribusi serta asal-usul psikotropika tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika maupun psikotropika, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Peredaran obat keras tanpa izin adalah ancaman serius, terutama bagi generasi muda. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas,” tutup AKP Enjo.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement