Ikuti Kami :

Disarankan:

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi, 3.057 Butir Pil Putih Logo Y Diamankan

Jumat, 18 Juli 2025 | 13:14 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi, 3.057 Butir Pil Putih Logo Y Diamankan
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sediaan Farmasi, 3.057 Butir Pil Putih Logo Y Diamankan. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sediaan farmasi di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sediaan farmasi di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AR, beserta ribuan butir pil berlogo Y yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Kampung Gunung Cihcir, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari.

"Pelaku kedapatan membawa sebuah tas hitam merk Eiger yang berisi satu dus coklat. Di dalamnya terdapat tiga toples putih, masing-masing berisi 1.000 butir pil putih berlogo Y. Selain itu, kami juga menemukan satu bungkus rokok Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat satu plastik bening berisi 57 butir pil serupa," ungkap AKP Enjo, Jumat (18/7/2025).

Barang bukti lain yang turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan sediaan farmasi ini adalah satu unit handphone merek Samsung warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran ilegal.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan oleh petugas berjumlah 3.057 butir pil putih berlogo Y. Pelaku berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus penyalahgunaan sediaan farmasi yang menjadi fokus utama Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tanpa izin edar resmi.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement