Di balik ketenangan sebuah perumahan di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, tersimpan kisah pilu pasangan muda yang memilih jalan tak biasa demi memenuhi kebutuhan hidup. WJC (24) dan istrinya, E (25), pasangan suami istri yang masih belia, kini harus menghadapi proses hukum setelah keduanya diduga terlibat dalam aktivitas siaran langsung berkonten asusila di dunia maya.
Pasutri Muda di Pangandaran Nekat Live Streaming “Begituan” Demi Saweran
Regional Jumat, 27 Juni 2025 | 17:32 WIB