Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Pada Sabtu (21/6/2025), bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta diserahkan kepada Yati (61), seorang janda prasejahtera warga Lingkungan Pakuncen, RT 005/RW 023, Kelurahan Ciamis.
Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu untuk Janda Prasejahtera, Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah
Ciamis Minggu, 22 Juni 2025 | 12:52 WIB