Kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan brutal yang menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya di Desa Indragiri, Panawangan, Ciamis, memasuki babak penting. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis menggelar rekonstruksi pada Rabu (3/12/2025), sekaligus membantah tegas isu yang sempat beredar bahwa pelaku, Pariz Nurul Fadilah (20), adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Fakta di Balik Isu ODGJ Pelaku Pembunuhan Keluarga di Panawangan Ciamis
Ciamis Rabu, 03 Desember 2025 | 13:10 WIB
