Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak perorangan. Kebijakan tersebut ditujukan sebagai hadiah bagi masyarakat dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Gubernur Jabar Imbau Hapus Tunggakan PBB, Wali Kota Tasikmalaya: Tak Mau Gegabah, Akan Dikaji Dampaknya
Tasikmalaya Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:08 WIB
