Prakiraan Cuaca Kota Tasikmalaya Hari Ini, Sabtu 26 April 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Disarankan:
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 34158/DPP/01/VIII/2024. SK ini menetapkan Ade Sugianto sebagai bakal calon Bupati dan Iip Miftahul Paoz sebagai bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya untuk periode 2024-2029.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 34158/DPP/01/VIII/2024. SK ini menetapkan Ade Sugianto sebagai bakal calon Bupati dan Iip Miftahul Paoz sebagai bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya untuk periode 2024-2029.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengonfirmasi penerbitan SK tersebut.
"Alhamdulillah, SK dari DPP PKB sudah dikeluarkan untuk pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz. Kami kini menantikan keputusan dari partai politik lain yang tergabung dalam koalisi kami," ujar Ami Fahmi pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Ami Fahmi menambahkan bahwa SK dari DPP PKB merupakan satu-satunya yang telah dikeluarkan untuk pasangan ini. Penyerahan SK dilakukan pada acara Syuro PKB di Cirebon, Sabtu (10/8/2024) kemarin.
"Kang Iip Miftahul Paoz, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, menerima langsung SK tersebut dari DPP PKB," jelasnya.
Sementara itu, Iip Miftahul Paoz, bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya, mengonfirmasi penerimaan SK tersebut.
"Benar, SK dari DPP PKB kami terima kemarin di acara Syuro Jawa Barat di Cirebon," ujar Iip Miftahul Paoz.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.