Ikuti Kami :

Disarankan:

UPTD Dadaha Siapkan Tiga Lokasi Relokasi untuk 179 PKL Jogging Track, Prioritaskan Pedagang Aktif Harian

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:15 WIB
UPTD Dadaha Siapkan Tiga Lokasi Relokasi untuk 179 PKL Jogging Track, Prioritaskan Pedagang Aktif Harian
Kepala UPTD Dadaha, Dadang. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi Dadaha sebagai kawasan olahraga. Pedagang aktif harian, warga lokal, warga Kota Tasikmalaya, dan pedagang lama akan menjadi prioritas dalam proses relokasi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – UPTD Kompleks Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya menyiapkan tiga titik alternatif relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di kawasan jogging track Dadaha. 

Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi Dadaha sebagai pusat aktivitas olahraga dan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Kepala UPTD Kompleks Olahraga Dadaha, Dadang Ismail, mengatakan relokasi dilakukan setelah tim penataan melakukan pendataan terhadap para pedagang yang selama ini beraktivitas di sepanjang jogging track.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi berupa lokasi alternatif agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

“Untuk solusi, kami sudah menyiapkan tiga titik alternatif. Pertama di samping GOR Sukapura, kedua di jalur dari TK Alphabet menuju Hotel Metro, dan beberapa titik lainnya yang sedang disiapkan sebagai bagian dari penataan kawasan,” ujar Dadang saat ditemui di kantornya, Senin (31/8/2026).

Ada 179 Pedagang yang Terdata

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan tim penataan, terdapat 179 pedagang yang selama ini berjualan di area jogging track Dadaha. Namun, Dadang mengakui kapasitas lokasi relokasi yang tersedia belum memungkinkan untuk menampung seluruh pedagang sekaligus.

Karena itu, tim akan melakukan proses seleksi dan prioritas berdasarkan aktivitas serta keberadaan pedagang selama ini.

“Kami harus melakukan pengelompokan. Jumlah pedagang mencapai 179 orang dan tentu tidak semuanya bisa langsung difasilitasi di lokasi yang tersedia. Karena itu, akan diprioritaskan berdasarkan aktivitas berdagangnya,” jelasnya.

Empat Kriteria Jadi Prioritas

Dalam proses penataan dan relokasi, UPTD Dadaha bersama tim penataan menetapkan empat kriteria utama untuk menentukan pedagang yang akan diprioritaskan mendapatkan tempat.

Adapun kriteria tersebut meliputi:

1. Pedagang yang berjualan setiap hari.

2. Warga sekitar atau warga lokal kawasan Dadaha.

3. Pedagang yang merupakan warga Kota Tasikmalaya.

4. Pedagang yang telah lama berjualan di kawasan tersebut.

Data tersebut diperoleh melalui pendataan lapangan yang melibatkan petugas keamanan kawasan Dadaha serta sinkronisasi dengan data yang dimiliki paguyuban pedagang.

“Petugas keamanan umumnya mengetahui mana pedagang lama dan mana yang baru. Data tersebut kemudian kami cocokkan dengan data dari paguyuban,” kata Dadang.

Pedagang Musiman Akan Diarahkan ke Lokasi Lain

Sementara itu, untuk pedagang musiman yang hanya berjualan pada akhir pekan atau hari Minggu, pemerintah berencana mengarahkan mereka ke lokasi alternatif lain yang dinilai masih memiliki potensi ekonomi.

Beberapa lokasi yang dipertimbangkan antara lain kawasan Jalan Baru dan area kegiatan Car Free Day (CFD) yang selama ini menjadi pusat keramaian masyarakat.

Menurut Dadang, langkah tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama kawasan olahraga.

“Kalau pedagang yang hanya berjualan saat hari Minggu, masih banyak alternatif tempat yang bisa dimanfaatkan. Tujuan utama kami adalah mengembalikan fungsi Dadaha sebagai kawasan olahraga,” tegasnya.

Penataan Dadaha Akan Berlanjut

Dadang mengungkapkan bahwa penataan kawasan Dadaha tidak berhenti di area jogging track. Ke depan, pemerintah juga akan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai perlu dikembalikan sesuai peruntukannya.

Beberapa kawasan yang masuk dalam rencana penataan lanjutan di antaranya area depan GOR Sukapura, kawasan Gelanggang Generasi Muda (GGM), hingga area sekitar Jam Gadang Dadaha.

“Semua masih dalam tahap pembahasan. Penataan ini dilakukan secara bertahap agar kawasan Dadaha menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Butuh Dukungan Masyarakat

Dadang menegaskan keberhasilan program penataan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan kesadaran masyarakat.

Ia mengajak warga untuk turut menjaga kebersihan lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, serta memanfaatkan fasilitas umum sesuai fungsinya.

Menurutnya, penataan kawasan memang membutuhkan proses adaptasi, termasuk bagi para pedagang yang mungkin mengalami penurunan pendapatan pada tahap awal relokasi.

“Pemerintah tidak bisa menjalankan program ini sendirian. Kami membutuhkan dukungan masyarakat, baik dalam menjaga kebersihan maupun memanfaatkan fasilitas sesuai fungsinya. Wajar jika pada awal penataan ada penyesuaian, namun harapannya ke depan semua pihak dapat merasakan manfaatnya,” pungkas Dadang.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement