Rumah Warga di Panjalu Ciamis Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp150 Juta
Kebakaran diduga berasal dari tungku api yang masih menyala saat rumah kosong. Petugas Damkar berhasil memadamkan api sebelum merembet ke bangunan lain.
Disarankan:
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Sholat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Sholat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan, dan sangat penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengikuti jadwal sholat tersebut.
Menunaikan sholat pada awal waktu sangat dianjurkan dalam Islam karena menunjukkan ketepatan dan kedisiplinan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Berikut jadwal sholat di Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Bimas Islam Kementerian Agama, berlaku Selasa, 1 September 2026.
Jadwal Sholat Kabupaten Ciamis
IMSAK : 04:22 WIB
SUBUH : 04:32 WIB
TERBIT : 05:45 WIB
DUHA : 06:12 WIB
ZUHUR : 11:50 WIB
ASAR : 15:08 WIB
MAGRIB : 17:49 WIB
ISYA' : 18:58 WIB
Dengan mengetahui dan mengikuti jadwal sholat, umat Islam dapat melaksanakan sholat tepat waktu. Mari kita jaga ketepatan waktu dalam melaksanakan sholat agar ibadah kita semakin berkualitas dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Demikian informasi jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis, Selasa, 1 September 2026. Semoga bermanfaat.
Kebakaran diduga berasal dari tungku api yang masih menyala saat rumah kosong. Petugas Damkar berhasil memadamkan api sebelum merembet ke bangunan lain.
Polres Ciamis mengungkap tujuh kasus narkoba selama Agustus 2026 dengan mengamankan 11 tersangka dan menyita sabu-sabu, tembakau sintetis, psikotropika, obat keras tertentu, serta ratusan botol miras.
Berdasarkan data Satgas PASTI, sejak 2017 hingga Juli 2026 sebanyak 15.226 entitas keuangan ilegal telah ditutup, terdiri dari investasi ilegal, pinjol ilegal, dan gadai ilegal.