Ikuti Kami :

Disarankan:

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Terenyuh Lihat Nasib Guru Madrasah Terkait Kebijakan PPPK

Senin, 26 Januari 2026 | 19:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Terenyuh Lihat Nasib Guru Madrasah Terkait Kebijakan PPPK
Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Terenyuh Lihat Nasib Guru Madrasah Terkait Kebijakan PPPK. Foto: Kristian.

Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat pegawai SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kekecewaan dari berbagai pihak. Tidak hanya dirasakan oleh guru honorer, kebijakan tersebut juga menyentuh hati anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Habib Qosim Nurwahab.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat pegawai SPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kekecewaan dari berbagai pihak. Tidak hanya dirasakan oleh guru honorer, kebijakan tersebut juga menyentuh hati anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Habib Qosim Nurwahab.

Hal itu disampaikan Habib saat diberi kesempatan berbicara di hadapan massa aksi guru honorer madrasah yang tergabung dalam PGM Kota Tasikmalaya. Aksi tersebut digelar dalam apel akbar di depan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (26/1/2026) siang.

Habib mengaku memiliki kedekatan emosional dengan perjuangan para guru madrasah, mengingat dirinya juga berangkat dari latar belakang yang sama.

"Kita senasib seperjuangan, karena saya berangkat dari guru madrasah. Makanya dari itu saya merasa terenyuh hati saya ketika kebijakan pusat yang memang tidak berpihak kepada guru madrasah," ucap Habib di mobil korlap aksi kepada ribuan guru.

Bendahara Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya yang juga berprofesi sebagai guru madrasah di MTs Asuhada, Mangkubumi itu berharap kebijakan pemerintah pusat yang sedang berjalan tidak menimbulkan perpecahan di kalangan guru honorer.

"Memang kondisi ini jangan sampai kita di adu domba kan dengan kebijakan yang ada di pusat," harapnya.

Habib menjelaskan, sebagai anggota DPRD daerah, dirinya tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah kebijakan pusat. Namun demikian, ia mengaku telah menyampaikan aspirasi dan rekomendasi perjuangan guru madrasah kepada pihak terkait.

"Terus ke komisi 8 supaya guru madrasah pemerintah daerah bisa menentukan kesejahteraan guru yang ada di madrasah.

Ke komisi X mendikdasmen ketika sekarang ada pendidikan bermutu untuk semuanya tidak ada diskriminasi pendidikan di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Habib juga menyampaikan pesan moral kepada seluruh tenaga pendidik di Kota Tasikmalaya agar tetap menjaga marwah dunia pendidikan.

"Saya pesan kepada tenaga pendidikan yang ada di kota Tasikmalaya, jangan sampai di jadikan pendidikan itu jadi ajang bisnis di Kota Tasikmalaya. Makanya rekomendasi bapak dan ibu sekalian sudah saya sampaikan ke pimpinan DPRD," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement