TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang balita di Tasikmalaya menjadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku pencabulan terhadap balita warga Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya tersebut masih satu desa dengan korban.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bersama dengan Kaolisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) mendampingi keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Tasikmalaya, pada Rabu (15/1/2025).
Adanya laporan dugaan pencabulan balita tersebut dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josnes.
“Iya benar, kami telah menerima laporan itu (dugaan pencabulan) dari orang tua korban,” ujar Josner kepada awak media di Mapolres Tasikmalaya, pada Rabu (15//2025).
Menurut Josnes, pihaknya akan melakukan upaya menyelidiki kasus dugaan pencabulan tersebut. Pihaknya pun membagi tim untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku asusila tersebut.
“Atas instruksi pimpinan, kami telah membentuk tim untuk turun ke lapangan jemput bola kasus ini,” ungkapnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya bersama KMRT melakukan pendampingan terhadap keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya.
“Kemarin kami menerima pengaduan dari tokoh pemuda dari KMRT, bahwa ada anak balita yang menjadi korban asusila atau kekerasan seksual,” kata Ato.
Lanjut Ato, setelah melakukan pendalaman dan investigasi, bahwa peristiwa asusila terhadap anak balita ini benar adanya. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Yang melaporkan pihak keluarga. Kami dari KPAID dan KMRT lakukan pendampingan,” ungkapnya.
Menurutnya, laporan polisi yang disampaikan adalah perbuatan asusila terhadap anak balita yang dilakukan oleh terduga pelaku yang sudah dewasa.
“Kami masih mendalami apakah memang terjadi persetubuhan atau hanya ada benda lain yang masuk ke kelamin korban,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan medis bahwa terdapat luka atau kerusakan pada bagian kemaluan korban. “Ada kerusakan pada organ vital korban,” ucapnya.
Sementara itu, Presiden KMRT, Ahmad Ripa, menyampaikan, bahwa awal mula terungkapnya kasus asusila ini adalah adanya laporan dari rekan KMRT di Kecamatan Sodonghilir, bahwa ada keluarga yang anaknya diduga menjadi korban dugaan pencabulan.
“Jadi ada laporan dari masyarakat ke KMRT bahwa ada kasus dugaan asusila. Atas dasar keprihatinan, kami membantu melakukan pendampingan dugaan pencabulan ini. Ada divisi ang memang manaungi tentang perlindungan anak, kami kami bergerak membantu masyarakat,” tandasnya.