Ikuti Kami :

Disarankan:

BPBD Kota Tasikmalaya Minta KPU Mitigasi Bencana Sebelum Penentuan TPS Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 | 12:21 WIB
BPBD Kota Tasikmalaya Minta KPU Mitigasi Bencana Sebelum Penentuan TPS Pilkada 2024
BPBD Kota Tasikmalaya Minta KPU Mitigasi Bencana Sebelum Penentuan TPS Pilkada 2024. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, mengimbau agar penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), memperhatikan aspek mitigasi bencana sebelum menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar, mengimbau agar penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), memperhatikan aspek mitigasi bencana sebelum menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Ucu menegaskan pentingnya sosialisasi terkait penanganan kebencanaan kepada masyarakat dan pihak terkait menjelang pencoblosan.

Hal ini, menurutnya, sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, mengingat potensi ancaman bencana yang dapat terjadi, terutama di lokasi-lokasi TPS yang menggunakan tenda di area terbuka.

"Sebagai pihak yang tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan TPS, saya sangat mendorong KPU untuk lebih memperhatikan mitigasi risiko bencana. Sosialisasi terkait hal ini harus dilakukan sebelum penentuan lokasi TPS," ujar Ucu saat ditemui dalam acara di Jalan HZ Mustofa, Kamis (14/11/2024).

Ucu mengungkapkan bahwa banyak TPS yang menggunakan tenda sebagai tempat pemungutan suara, yang rentan terhadap cuaca ekstrem atau bencana alam lainnya. Sebagai contoh, pada saat menjabat sebagai Plt Kadisdik Kota Tasikmalaya, ia mengalokasikan sejumlah sekolah untuk dijadikan TPS, yang tentunya lebih aman dari potensi bencana.

“Jangan sampai kita mendirikan TPS di tempat terbuka yang berisiko. Kalau pun itu terpaksa dilakukan, mitigasi potensi bencana harus dilakukan terlebih dahulu agar proses pencoblosan tidak terganggu,” tegasnya.

Meskipun demikian, Ucu menambahkan bahwa BPBD Kota Tasikmalaya siap memberikan dukungan penuh untuk kelancaran Pilkada 2024. Ia juga berharap KPU Kota Tasikmalaya dapat lebih memperhatikan faktor cuaca dan kondisi alam saat menentukan lokasi TPS.

"Mudah-mudahan KPU dapat memahami potensi cuaca ekstrem yang sedang terjadi dan dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan BPBD Kota Tasikmalaya untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara," pungkas Ucu.

Editor
Link Disalin