Perkuat Layanan UMKM Priangan Timur, JNE Resmikan Kantor Cabang Baru di Tasikmalaya
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Disarankan:
Bisnis minuman keras (miras) ilegal di Kota Tasikmalaya terbukti menjanjikan keuntungan menggiurkan bagi para pelakunya. Hal ini terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menciduk seorang pria berinisial SS (28) di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin (22/12/2025).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Bisnis minuman keras (miras) ilegal di Kota Tasikmalaya terbukti menjanjikan keuntungan menggiurkan bagi para pelakunya. Hal ini terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menciduk seorang pria berinisial SS (28) di sebuah gudang di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu, Senin (22/12/2025).
Dalam pemeriksaan, SS secara blak-blakan mengakui bahwa dalam kurun waktu hanya enam bulan, dirinya mampu meraup keuntungan bersih hingga ratusan juta rupiah dari mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
"Keuntungan mencapai Rp 100 juta lebih selama 6 bulan, dan untuk barang yang disita sekarang nilainya mencapai Rp 30 jutaan. Karena belum banyak yang terjual," ujar SS saat diinterogasi petugas.
Persiapan Stok Tahun Baru
Omzet besar tersebut didapat dari distribusi miras yang mencakup wilayah Priangan Timur. Menjelang pergantian tahun, SS bahkan telah menyiapkan stok jumbo yang dikirim langsung dari Bandung untuk memaksimalkan keuntungan pada malam tahun baru nanti.
"Kalau pemasarannya di Tasik hingga Pangandaran dan pembeliannya tidak menentu tergantung pemesanan. Tapi jumlah ini rencana mau buat stok juga buat persiapan pergantian malam tahun baru," ungkapnya.
Namun, langkah SS untuk menambah pundi-pundi rupiah di penghujung tahun terhenti setelah petugas menyergap gudang miliknya. Dari lokasi tersebut, Satpol PP menyita sedikitnya 6.489 botol miras berbagai merek yang siap edar.
Baru Terjual Puluhan Karton
SS menuturkan bahwa stok yang disita petugas kali ini merupakan persediaan baru yang sengaja ditimbun dalam jumlah besar. Sebelum digerebek, ia mengaku baru sempat menjual sebagian kecil dari total pasokan yang ada.
"Baru keluar 20 kartun, karena mau tahun baru aja makanya stok banyak," pungkas SS.
Kini, impian SS untuk meraup laba dari malam tahun baru sirna. Ribuan botol miras tersebut telah diangkut petugas sebagai barang bukti, sementara SS harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku.
JNE terus memperkuat jaringan layanannya di daerah dengan meresmikan kantor cabang baru di Kota Tasikmalaya, Kamis (17/4/2026).
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Surat Izin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.