Ikuti Kami :

Disarankan:

Capaian PBB-P2 Ciamis Tembus Rp11,36 Miliar, Pemkab Beri Apresiasi Desa dan Mitra Pendukung

Kamis, 12 Juni 2025 | 07:02 WIB
Capaian PBB-P2 Ciamis Tembus Rp11,36 Miliar, Pemkab Beri Apresiasi Desa dan Mitra Pendukung
Capaian PBB-P2 Ciamis Tembus Rp11,36 Miliar, Pemkab Beri Apresiasi Desa dan Mitra Pendukung. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mencatat capaian signifikan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pertengahan tahun 2025.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mencatat capaian signifikan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga pertengahan tahun 2025. Realisasi penerimaan mencapai Rp11,36 miliar atau sekitar 44,05 persen dari total target sebesar Rp25,8 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Aef Saefulloh, menyatakan capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan seluruh perangkat kecamatan, desa, serta kelurahan.

“PBB-P2 adalah sektor strategis dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus terus kita kelola secara optimal, mulai dari pelayanan, pendataan, hingga penagihan,” ujar Aef, Rabu (11/6/2025).

Momentum capaian ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Ciamis, sehingga menjadi kado istimewa bagi pemerintah daerah.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Ciamis memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang mampu melakukan pelunasan PBB-P2 secara cepat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 16 Tahun 2025. Tercatat 47 desa dan kelurahan melunasi kewajiban PBB-P2 dalam waktu 1x24 jam setelah penyerahan SPPT.

Sebagai penghargaan, pemerintah menyerahkan hadiah berupa kendaraan bermotor yang terdiri atas 10 unit Yamaha Mio, 27 unit Yamaha Freego, dan 10 unit Yamaha Aerox.

Empat desa yakni Desa Kertaraharja, Desa Sukadana, Desa Ratawangi, dan Desa Cintanagara, menerima penghargaan secara simbolis dalam Upacara Hari Jadi Kabupaten Ciamis.

Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, menjadi satu-satunya desa yang berhasil melunasi PBB-P2 sebelum 31 Mei 2025, dan memperoleh hadiah tambahan berupa satu unit komputer dan printer.

Tak hanya kepada desa dan kelurahan, Pemkab Ciamis juga memberikan penghargaan kepada Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Ciamis atas kontribusi mereka dalam peningkatan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada PT PLN UID Jabar UP3 Tasikmalaya atas kontribusi dalam optimalisasi pajak tenaga listrik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peningkatan PAD. Ini bukan hanya soal capaian angka, tetapi bagian dari upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Aef.

Editor
Link Disalin