Ikuti Kami :

Disarankan:

Ciamis Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024

Jumat, 06 Desember 2024 | 10:20 WIB
Ciamis Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024
Ciamis Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang dirilis Ombudsman RI, Ciamis berhasil meraih nilai tertinggi di Jawa Barat dengan skor 96,21.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 yang dirilis Ombudsman RI, Ciamis berhasil meraih nilai tertinggi di Jawa Barat dengan skor 96,21. Prestasi ini menempatkan Ciamis di Zona Hijau dengan kategori A, mempertahankan posisi gemilangnya sejak 2018.

Penghargaan ini disampaikan dalam acara Penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (4/12/2024). 

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT, yang mewakili Pj. Bupati Ciamis, bersama Tim Akselerasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Ciamis dan perwakilan unit pelayanan publik setempat.

“Capaian luar biasa ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan penghargaan ini, kami berharap pelayanan publik di Ciamis semakin cepat, efektif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Andang Firman Triyadi.

Dari jumlah instansi pemerintah yang dinilai, 411 di antaranya masuk dalam Zona Hijau (70,70%), 133 berada di Zona Kuning (22,66%), dan 39 lainnya di Zona Merah (6,64%). Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, dan pengelolaan pengaduan.

Metode penilaian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan wawancara, observasi, dan pembuktian dokumen pendukung.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan maladministrasi di instansi pemerintah.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain, anggota Ombudsman RI, Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat, dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Barat.

Dengan mempertahankan status Zona Hijau selama enam tahun berturut-turut, Kabupaten Ciamis membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas, menjadi teladan bagi daerah lain di Jawa Barat maupun nasional.

Editor
Link Disalin