Satreskrim Polres Ciamis menetapkan pengelola pengobatan alternatif berinisial A (63) sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran pasien hingga tewas, Senin (20/7/2026). Polisi gandeng Dinkes dan Dinsos tangani sisa pasien.
VIDEO: Pasien Tewas Diduga Ditelantarkan, Pengelola Pengobatan Alternatif di Ciamis Jadi Tersangka
Ciamis Selasa, 21 Juli 2026 | 05:40 WIB
