Ikuti Kami :

Disarankan:

Dirut RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Sampaikan Kondisi Kedua Korban Pengroyokan Diduga oleh Geng Motor

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:21 WIB
Dirut RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Sampaikan Kondisi Kedua Korban Pengroyokan Diduga oleh Geng Motor
Dirut RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Sampaikan Kondisi Kedua Korban Pengroyokan Diduga oleh Geng Motor. Foto: Tian K.

Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi, menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan dua remaja korban pengroyokan yang diduga dilakukan oleh geng motor beberapa hari lalu.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi, menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan dua remaja korban pengroyokan yang diduga dilakukan oleh geng motor beberapa hari lalu.

Korban berinisial MA (17), yang sebelumnya menjalani operasi akibat patah tulang di tangan kiri, saat ini masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Sementara itu, korban lainnya berinisial F (17) masih menjalani observasi intensif karena mengalami luka memar di bagian wajah dan belum memerlukan tindakan operasi.

“Meskipun kalau saya lihat secara kesadaran pasiennya masih setengah duduk. Tidak bisa melihat sepenuhnya karena memang masih bengkak, tetapi dari instruksi yang diberikan pasien masih bisa mengikuti,” kata dr. Budi saat ditemui di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Selasa (16/12/2025) sore.

Ia menjelaskan, secara umum kondisi kesadaran korban F dalam keadaan baik, namun masih membutuhkan pemantauan lanjutan.

“Secara kesadaran pasien sadar, tetapi kondisinya memang masih perlu observasi. Kita juga belum bisa melihat kondisi secara penuh karena matanya masih bengkak. Dari leher hingga kepala masih terus kita pantau,” jelasnya.

Terkait kendala biaya pengobatan yang dihadapi salah satu korban, dr. Budi menegaskan bahwa pihak rumah sakit memprioritaskan keselamatan dan penanganan medis pasien.

“Untuk saat ini, kami fokus pada penanganan pasien terlebih dahulu, tidak memikirkan soal pembiayaan. Yang terpenting pasien mendapatkan penanganan yang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Budi mengungkapkan bahwa pembiayaan pengobatan korban kekerasan tidak dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan. Namun, pihaknya akan menempuh mekanisme lain guna membantu pembiayaan perawatan.

“Kita tidak bisa klaim ke BPJS karena ini kasus kekerasan, bukan kecelakaan lalu lintas. Kami akan mencoba mekanisme lain, seperti melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” tuturnya.

Menurut dr. Budi, RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya telah memiliki pengalaman menangani kasus serupa dan berhasil mengklaim biaya pengobatan melalui LPSK, meski prosesnya memerlukan waktu.

“Pernah beberapa kali kejadian korban geng motor juga. Prosesnya memang cukup lama, tetapi alhamdulillah bisa diklaim,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement