Ikuti Kami :

Disarankan:

Diterbangkan dari NTT, Buronan Kasus Maut Geng Motor Jalan Veteran Segera Tiba di Tasikmalaya

Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:04 WIB
Watermark
Diterbangkan dari NTT, Buronan Kasus Maut Geng Motor Jalan Veteran Segera Tiba di Tasikmalaya.

Tersangka penganiayaan maut V.A.T (23) diterbangkan dari NTT menuju Tasikmalaya (9/10/2026). Penangkapan ini melengkapi pengungkapan 3 kasus geng motor oleh Polres Tasikmalaya Kota.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — V.A.T. (23), tersangka kasus penganiayaan maut yang sempat melarikan diri usai beraksi di Jalan Veteran, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, kini resmi diterbangkan dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuju Kota Tasikmalaya.

Usai ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda NTT oleh tim penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang dipimpin Kanit Resum Ipda Iyan Budi, pelaku langsung diboyong menuju Bandara Internasional El Tari Kupang.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, mengonfirmasi bahwa penjemputan tersangka dilakukan untuk menuntaskan proses hukum kasus kekerasan jalanan yang menewaskan pemuda asal Kampung Leuwihiem, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari.

"Pelakunya sudah kami amankan di NTT berkat koordinasi cepat dengan polda setempat. Saat ini disiapkan untuk diterbangkan dari Kupang menuju Tasikmalaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Tasikmalaya Kota," ujar AKP Januar Rangga Fardhela, Jumat (9/10/2026).

Aksi brutal V.A.T. terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku yang diduga bagian dari kelompok geng motor ini menendang sepeda motor korban hingga terjatuh keras. Benturan hebat membuat korban kejang-kejang dan mengembuskan napas terakhir usai mendapat perawatan medis.

Usai melancarkan aksinya, V.A.T. kabur ke Pulau Timor. Namun pelariannya terhenti setelah tim gabungan memburu dan meringkusnya di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Kamis (8/10/2026) pagi.

Penangkapan V.A.T. sekaligus melengkapi pengungkapan tiga kasus kekerasan jalanan fatal yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Dari tiga insiden terpisah di lokasi berbeda, sebanyak tiga nyawa melayang.

Selain kasus Jalan Veteran, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota juga sukses membongkar kasus pelemparan batu yang menewaskan pedagang jasuke di Jalan EZ Muttaqin (Mangkubumi) pada 30 Agustus 2026, serta kasus penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan (Kawalu) pada 14 Agustus 2026 yang menyeret empat orang tersangka.

"Alhamdulillah, tiga kasus kekerasan jalanan yang berujung maut ini dapat kami ungkap. Seluruh pelaku, termasuk yang sempat melarikan diri keluar pulau, sudah kami amankan," tegas AKP Januar Rangga.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat aksi geng motor maupun provokasi kekerasan. Warga diminta melapor melalui Call Center 110 jika melihat indikasi kejahatan jalanan di wilayahnya.

Setibanya di Tasikmalaya, V.A.T. akan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement