Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Jumat, 9 Oktober 2026, Ini Syarat dan Lokasinya
Layanan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Disarankan:
Berkat koordinasi cepat Polres Tasikmalaya Kota dan Polda NTT, pelaku penganiayaan maut V.A.T (23) berhasil ditangkap di Timor Tengah Selatan dan kini diperiksa tim penyidik.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Sinergi dan koordinasi cepat lintas polda antara Polres Tasikmalaya Kota (Polda Jawa Barat) bersama Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berbuah manis. V.A.T. (23), terduga pelaku penganiayaan maut yang sempat buron ke Pulau Timor, akhirnya berhasil ditangkap dan kini tengah diperiksa intensif oleh tim penyidik.
Terungkapnya keberadaan pelaku berawal dari koordinasi teknis (back up) yang dilayangkan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kepada Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT serta Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Menindaklanjuti koordinasi tersebut, tim gabungan bergerak cepat melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya merangkap V.A.T. di rumah keluarganya di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, pada Kamis (8/10/2026) pagi.
Merespons penangkapan tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang dipimpin Kanit Resum Ipda Iyan Budi langsung terbang ke NTT untuk melakukan penjemputan sekaligus pemeriksaan awal di Mapolda NTT.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap terduga pelaku saat ini tengah berlangsung di Mapolda NTT berkat kolaborasi yang solid antar-satuan.
"Saat ini yang diduga pelaku sedang diperiksa oleh pihak Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di Polda NTT, dipimpin langsung oleh Kanit Resum Ipda Iyan Budi," ujar AKP Januar Rangga Fardhela, Jumat (9/10/2026) pagi.
Aksi kekerasan yang ditangani Polres Tasikmalaya Kota ini terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekira pukul 02.50 WIB di Jalan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung (sekitar area Matahari Department Store). Pelaku diduga kuat menendang sepeda motor korban hingga terjatuh keras. Benturan hebat tersebut menyebabkan korban kejang-kejang dan meninggal dunia usai sempat mendapat perawatan dua hari di rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus lintas pulau ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum.
"Koordinasi dan kolaborasi lintas satuan serta lintas wilayah menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan dukungan dalam setiap proses penegakan hukum," tegas Ricardo.
Usai menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Ipda Iyan Budi di Mapolda NTT, pelaku V.A.T. segera diboyong menuju Mako Polres Tasikmalaya Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Layanan jemput bola ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dipimpin Ipda Iyan Budi bertolak ke Polda NTT (9/10/2026) untuk memeriksa dan menjemput V.A.T (23), pelaku penganiayaan maut pemotor.
Layanan sim keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang sim tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Polres.