Ikuti Kami :

Disarankan:

Gandeng Unsil dan Uniga, Pemkab Garut Perkuat Implementasi KTR Melalui Optimalisasi DBHCHT

Senin, 07 September 2026 | 15:09 WIB
Gandeng Unsil dan Uniga, Pemkab Garut Perkuat Implementasi KTR Melalui Optimalisasi DBHCHT
Gandeng Unsil dan Uniga, Pemkab Garut Perkuat Implementasi KTR Melalui Optimalisasi DBHCHT.

Unsil Tasikmalaya bekerja sama dengan Uniga dan Pemkab Garut menggelar FGD Advokasi ITCRN 2026 guna memperkuat implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan optimalisasi DBHCHT.

GARUT, NewsTasikmalaya.com — Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya berkolaborasi dengan Universitas Garut (Uniga) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Focus Group Discussion (FGD) Advokasi Indonesia Tobacco Control Research Network (ITCRN) 2026.

Kegiatan bertema "Penguatan Implementasi KTR Melalui Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Garut" tersebut dilaksanakan di Auditorium Mini Kampus 4 Universitas Garut, Kamis (3/9/2026).

FGD ini dihadiri jajaran lintas instansi Pemkab Garut, di antaranya BPKAD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disperindag, Bapenda, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Disnaker, dan Dinas Pendidikan, serta tokoh masyarakat, instansi keagamaan, dan akademisi.

Ketua Pelaksana FGD ITCRN Kabupaten Garut dari Fakultas Ilmu Kesehatan Unsil Tasikmalaya, Dr. Iseu Siti Aisyah, M.Kes., menegaskan bahwa upaya pengendalian tembakau membutuhkan sinergi dan dasar riset yang kuat.

"Pengendalian tembakau tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan banyak pihak dan kolaborasi berbasis riset agar regulasi daerah benar-benar efektif menekan tingkat konsumsi rokok," ujar Dr. Iseu, Senin (7/9/2026).

Asisten Daerah II Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, memaparkan bahwa Garut sebenarnya telah memiliki Payung Hukum Perda KTR Nomor 1 Tahun 2018. Kendati demikian, peredaran rokok ilegal di wilayah Garut diakui masih marak sehingga penindakan terus diintensifkan.

"DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) selama ini dikelola secara lintas SKPD mulai dari perencanaan hingga penggunaan. FGD ini menjadi pengingat penting agar program KTR yang sempat kurang perhatian dapat kembali dikuatkan melalui koordinasi solid antar-sektor," kata Dedi.

Sementara itu, perwakilan Forum Garut Sehat, Adrian, memunculkan gagasan strategis untuk memberdayakan jaringan kader Posyandu di tingkat desa sebagai ujung tombak edukasi bahaya merokok, khususnya bagi kelompok anak dan remaja.

Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat mendorong Pemkab Garut untuk memperketat pengawasan KTR, menertibkan reklame produk tembakau, serta menyusun alokasi DBHCHT yang lebih berimbang, termasuk memperbesar porsi anggaran untuk kegiatan promotif dan preventif kesehatan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement