CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Jajaran Polres Ciamis menerjunkan pengamanan ketat untuk mengawal jalannya Upacara Adat Nyangku dan Festival Budaya Panjalu 2026. Langkah tersebut dilakukan guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan sekitar 3.000 warga serta wisatawan yang memadati kawasan Situ Lengkong Panjalu, Kabupaten Ciamis, Senin (7/9/2026).
Prosesi tahunan ini dipusatkan di sejumlah titik vital, mulai dari kawasan Bumi Alit, Situ Lengkong Panjalu, Nusa Gede, hingga area Parkir Wisata Meja Bundar, Desa Panjalu.
Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa pengerahan personel pengamanan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap persiapan tawasul, rombongan pengarak benda pusaka menuju Nusa Gede, hingga prosesi utama jamas atau ngabersihan pusaka di panggung utama Pangbagea.
"Pengamanan kegiatan Nyangku merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan adat dan festival budaya ini dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif," ujar AKBP Eko Iskandar, Senin (7/9/2026).
Eko menambahkan, kelancaran gelaran tradisi tahunan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, panitia, tokoh adat, serta kesadaran tinggi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Upacara Adat Nyangku sendiri merupakan ritual penyucian benda-benda peninggalan Prabu Sanghyang Borosngora, seperti pedang, cis, keris komando, Pancaworo (tombak bercabang lima), Bangreng, hingga gong kecil. Rangkaian acara diakhiri dengan prosesi ngabralkeun atau pengembalian pusaka ke dalam Bumi Alit.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menggarisbawahi bahwa penyucian benda pusaka pada Tradisi Nyangku mengandung makna filosofis sebagai simbol pembersihan diri dan penyucian hati.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen terus mendukung kelestarian Tradisi Nyangku sebagai identitas budaya Tatar Galuh sekaligus daya tarik wisata religi dan budaya di Kabupaten Ciamis.