Ikuti Kami :

Disarankan:

Gegara Selisih Harga Bubur, Seorang Warga Babak Belur Ngaku Dihajar Oknum Driver Ojol di Tasikmalaya

Senin, 02 Februari 2026 | 20:01 WIB
Watermark
Gegara Selisih Harga Bubur, Seorang Warga Babak Belur Ngaku Dihajar Oknum Driver Ojol di Tasikmalaya. Foto: Denden.

Seorang pria bernama Hakim (35) mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota pada Senin (2/2/2026) pagi untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum driver ojek online (ojol). Insiden ini dipicu oleh perselisihan perbedaan harga pesanan makanan pada aplikasi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang pria bernama Hakim (35) mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota pada Senin (2/2/2026) pagi untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum driver ojek online (ojol). Insiden ini dipicu oleh perselisihan perbedaan harga pesanan makanan pada aplikasi.

Kejadian bermula saat korban memesan bubur melalui aplikasi ojol. Ketika pesanan tiba, terjadi perbedaan nominal harga antara aplikasi milik korban dan aplikasi milik driver.

"Di HP saya harganya Rp14.200, tapi di HP driver Rp19.000 lebih. Saya bilang, biasanya juga segini (Rp14.200). Si driver ngotot dan akhirnya emosi," ujar korban saat memberikan keterangan di kantor polisi.

Menurut penuturan korban, oknum driver tersebut mengeluarkan kata-kata kasar dan bermaksud mengambil kembali pesanan tersebut. Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik.

Korban mengaku dipukul pertama kali di bagian hidung menggunakan kepalan tangan hingga hampir roboh. Tak berhenti di situ, korban terus dihantam dan rambutnya dijambak.

"Saya sempat mencoba lari, tapi karena memakai sarung, saya terjatuh. Saat itulah saya dipukuli terus, sepertinya menggunakan benda tumpul atau batu, saya kurang jelas melihatnya karena kejadian begitu cepat," tambahnya.

Akibat kejadian yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, korban mengalami luka robek cukup serius di bagian kulit kepala dan wajah hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sebelum melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Pihak Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota telah menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/74/II/2025/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA. Berdasarkan surat permintaan Visum et Repertum bernomor B/112/II/RES.1.6./2026/Sat.Reskrim, korban diarahkan ke RSUD dr. Soekardjo untuk pemeriksaan luka sebagai alat bukti proses hukum lebih lanjut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement