TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Proses pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Saluran Irigasi Induk Cimulu di Kota Tasikmalaya memasuki hari ketiga, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan sempadan sungai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah petugas gabungan masih terus membongkar bangunan liar berbahan beton di sepanjang Jalan RAA. Wiratuningrat, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang. Pembongkaran dilakukan dengan bantuan alat berat dan jack hammer untuk mempercepat proses penghancuran konstruksi yang melanggar aturan.
Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya. Petugas juga terlihat menertibkan bangli di sekitar Kantor PSDA Wilayah Sungai Citanduy serta di dekat Rumah Makan Riung Genah. Dua alat berat dan satu truk dikerahkan untuk mengangkut puing-puing bangunan.
Menurut informasi dari lapangan, terdapat tiga titik prioritas pembongkaran yang menggunakan alat berat, sebagai bagian dari target awal dalam penertiban bangunan yang berdiri di atas irigasi strategis Cimulu.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/7/2025), Satpol PP Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai pembongkaran bangunan liar yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008, khususnya Pasal 33 tentang larangan mendirikan bangunan di sempadan irigasi.
Tenaga Ahli Muda Satpol PP Provinsi Jabar, Dadang, menyampaikan bahwa sebelum dilakukan tindakan pembongkaran, telah dilakukan berbagai tahapan persuasif, mulai dari sosialisasi, teguran, hingga pemanggilan kepada pemilik bangunan.
“Kami sudah identifikasi ada sekitar 70 titik pelanggaran di sepanjang Saluran Irigasi Cimulu. Namun saat ini kami prioritaskan 10 titik utama karena berpengaruh langsung terhadap proses normalisasi oleh UPTD PSDA,” ujar Dadang.
Langkah ini menjadi bagian dari program besar normalisasi Saluran Induk Cimulu oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Citanduy guna meningkatkan fungsi irigasi dan mencegah potensi banjir akibat aliran air yang terganggu oleh bangunan liar.