Ikuti Kami :

Disarankan:

Hasil Rapat Pleno KPU, Viman-Diky Unggul dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Senin, 02 Desember 2024 | 22:00 WIB
Hasil Rapat Pleno KPU, Viman-Diky Unggul dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Hasil Rapat Pleno KPU, Viman-Diky Unggul dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Senin (2/12/2024) malam.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Senin (2/12/2024) malam.

Rapat yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro, Kecamatan Cihideung, ini menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Viman-Diky, sebagai pemenang.  

Dalam rekapitulasi tersebut, Viman-Diky memperoleh 193.225 suara, jauh mengungguli paslon lainnya. Berikut rincian perolehan suara:  

 

- Viman-Diky (Nomor Urut 4):193.225 suara  

- Ivan-Dede (Nomor Urut 2): 83.046 suara  

- Nurhayati-Muslim (Nomor Urut 3): 63.875 suara  

- Yanto-Aminudin (Nomor Urut 1): 40.201 suara  

- Yusuf-Hendro (Nomor Urut 5): 19.377 suara  

 

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan bahwa hasil ini telah ditetapkan dan akan segera dilaporkan ke KPU Provinsi untuk proses selanjutnya.  

Asep menjelaskan bahwa rapat pleno berlangsung lancar, meski ada beberapa catatan dari saksi paslon yang akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU.  

"Setelah pleno, kami akan mengumumkan hasil ini melalui media sosial, website resmi, dan tempat-tempat yang mudah diakses masyarakat. Kami juga akan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada tahun ini," kata Asep.  

Asep menambahkan, semua saksi paslon hadir kecuali saksi dari paslon nomor urut 3, Nurhayati-Muslim. Meski demikian, rapat tetap dapat dilanjutkan sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.  

"Penandatanganan hasil rekapitulasi adalah hak saksi. Namun, dari awal hingga akhir proses, tidak ada keberatan yang disampaikan terkait hasil penghitungan suara," jelasnya.  

Dengan hasil ini, Viman-Diky resmi dinyatakan unggul dan berhak memimpin Kota Tasikmalaya ke depan. Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari KPU dan pelaksanaan program kerja pasangan terpilih.

Editor
Link Disalin