Satuan Reserse Kriminal dan Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras terbatas dengan menangkap tujuh orang pelaku dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin (19/5/2025) malam hingga Selasa (20/5/2025) dini hari.
Polres Tasikmalaya Kota Bekuk 7 Pengedar Obat Keras Terbatas di Lima Lokasi Berbeda
Tasikmalaya Rabu, 21 Mei 2025 | 09:43 WIB