Ikuti Kami :

Disarankan:

Kunjungan Dua Wamen di Banjar Diwarnai Curhat Warga, Mengaku Tak Mampu hingga Minta Desil BPJS Diturunkan

Senin, 21 September 2026 | 16:51 WIB
Kunjungan Dua Wamen di Banjar Diwarnai Curhat Warga, Mengaku Tak Mampu hingga Minta Desil BPJS Diturunkan
Kunjungan Dua Wamen di Banjar Diwarnai Curhat Warga, Mengaku Tak Mampu hingga Minta Desil BPJS Diturunkan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Sukirman.

Wamenkes & Wamendagri kunjungi Purwaharja Kota Banjar (21/9/2026). Momen kunjungan diwarnai curhat warga kurang mampu yang mengeluhkan status desil BPJS Kesehatan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), Benjamin Paulus Oktavianus, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri RI), Akhmad Wiyagus, melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjar, Senin (21/9/2026) siang.

Kedatangan dua pejabat kementerian tersebut disambut oleh unsur Forkopimda Kota Banjar, sejumlah pimpinan lembaga, serta masyarakat yang tengah mengikuti kegiatan skrining/tracking Tuberkulosis (TBC) terintegrasi dan pemeriksaan kesehatan gratis di GOR Kelurahan Purwaharja.

Momen kedatangan Wamenkes dan Wamendagri tersebut tidak disia-siakan oleh warga setempat untuk menyampaikan keluh kesah serta beban ekonomi yang tengah dipikul secara langsung.

Salah seorang warga Lingkungan Siluman Baru RT 34 RW 16, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Iruk Setiowati (53), mengaku sebagai keluarga kurang mampu yang mendambakan anaknya bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun terhalang kendala biaya.

Pasalnya, sejak empat bulan lalu, data keluarganya mendadak terdaftar masuk kategori Desil 6–10 (kelompok mampu), yang berdampak pada tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran). Padahal sebelumnya, layanan BPJS Kesehatan milik keluarganya aktif dan dapat dipergunakan untuk berobat.

"Mohon bantuannya, saya kurang mampu, kepengin anak kuliah. BPJS tidak aktif. Tolong turunin desil saya, 6–10 jadi saya enggak bisa ngapa-ngapain," ujar Iruk di hadapan rombongan, Senin (21/9/2026).

Iruk menegaskan, sebelumnya ia tidak mengetahui secara pasti penetapan angka desil ekonominya sebelum terdata di kategori 6–10. Ibu tiga anak ini membeberkan bahwa saat ini hanya dirinya yang bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan karena penanganan khusus, sedangkan suami dan anaknya belum bisa kembali menggunakan layanan tersebut.

"Saya enggak tahu berapa, tahunya 6–10. Saya sudah tapi anak dan suami tidak masuk. Saya sudah mengajukan sendiri karena saya masuk poli jiwa," tegas Iruk.

Meski telah berupaya mengajukan permohonan penurunan status desil melalui pihak kelurahan setempat, hingga kini belum ada kejelasan maupun hasil yang didapat.

Iruk sangat berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Banjar dapat memberikan solusi nyata atas persoalan penetapan desil kependudukan tersebut demi kelangsungan masa depan dan kesehatan keluarganya.

"Penginnya desil turun, BPJS aktif, anak saya pengin kuliah karena saya kurang mampu untuk membayarnya," harap Iruk.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement