Ikuti Kami :

Disarankan:

Isu Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkot Tasikmalaya, DPRD Minta Penelusuran Serius

Senin, 10 November 2025 | 18:00 WIB
Isu Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkot Tasikmalaya, DPRD Minta Penelusuran Serius
Isu Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkot Tasikmalaya, DPRD Minta Penelusuran Serius. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mencuat ke permukaan. Dugaan ini muncul setelah Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mengungkapkan adanya indikasi praktik tidak sehat dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan pada akhir Oktober lalu.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mencuat ke permukaan. Dugaan ini muncul setelah Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, mengungkapkan adanya indikasi praktik tidak sehat dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan pada akhir Oktober lalu.

Diky mengaku menerima informasi dari berbagai sumber dan mengajak masyarakat untuk berperan sebagai “pahlawan antikorupsi” dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya praktik jual beli jabatan di tubuh birokrasi.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dodo Rosada, yang menilai isu tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa klarifikasi.

“Dugaan praktik jual beli jabatan ini perlu ditelusuri kebenarannya. Jangan sampai hanya menjadi rumor tanpa dasar,” ujar Dodo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025) sore.

Dodo menegaskan bahwa Komisi I akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai tupoksinya. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam proses rotasi dan promosi jabatan, maka DPRD akan meminta evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kalau ada yang melenceng dari aturan, bahkan sampai pada perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan, itu bagian dari evaluasi kami,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan peran Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dalam mengawasi jajaran di bawahnya. Menurutnya, kepala daerah harus segera mengevaluasi jika ada indikasi penyimpangan yang terjadi di birokrasi.

Selain itu, Dodo menyoroti penerapan sistem manajemen talenta yang diklaim telah digunakan Pemkot Tasikmalaya dalam menentukan rotasi dan promosi jabatan.

“Kalau benar sudah menerapkan merit system atau manajemen talenta, maka praktik seperti ini seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Komisi I berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk BKPSDM, Sekretaris Daerah, dan Inspektorat. Bahkan, pengawasan lapangan akan melibatkan Satpol PP untuk memantau perilaku aparatur sipil negara (ASN).

Dodo menambahkan, sistem manajemen talenta seharusnya memiliki dasar penilaian yang jelas dan terukur agar proses promosi berlangsung adil dan transparan.

“Semua data ASN tercatat dalam sistem berbasis database yang bisa dipantau secara terbuka. Selama seluruh pejabat eselon menerapkan manajemen talenta dengan konsisten, proses promosi dan penghargaan akan berjalan objektif dan profesional,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement