Permudah Warga Urus Dokumen, Disdukcapil Ciamis Gandeng TP Posyandu
Disdukcapil Kabupaten Ciamis dan TP Posyandu Kabupaten Ciamis menjalin kerja sama untuk memperluas layanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Disarankan:
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Sholat adalah salah satu dari lima rukun Islam dan wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Sholat memiliki waktu-waktu tertentu yang telah ditetapkan, dan sangat penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengikuti jadwal sholat tersebut.
Menunaikan sholat pada awal waktu sangat dianjurkan dalam Islam karena menunjukkan ketepatan dan kedisiplinan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Berikut jadwal sholat di Kabupaten Ciamis yang bersumber dari Bimas Islam Kementerian Agama, berlaku Jumat, 6 Juni 2025.
Jadwal Sholat Kabupaten Ciamis
IMSAK : 04:23 WIB
SUBUH : 04:33 WIB
TERBIT : 05:51 WIB
DUHA : 06:20 WIB
ZUHUR : 11:49 WIB
ASAR : 15:09 WIB
MAGRIB : 17:40 WIB
ISYA' : 18:54 WIB
Dengan mengetahui dan mengikuti jadwal sholat, umat Islam dapat melaksanakan sholat tepat waktu. Mari kita jaga ketepatan waktu dalam melaksanakan sholat agar ibadah kita semakin berkualitas dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Demikian informasi jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis, Jumat, 6 Juni 2025. Semoga bermanfaat.
Disdukcapil Kabupaten Ciamis dan TP Posyandu Kabupaten Ciamis menjalin kerja sama untuk memperluas layanan administrasi kependudukan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 di Gedung KH Irfan Hielmy. Dalam sambutannya, Herdiat menekankan pentingnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bapenda Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk segera mengunggah struk transaksi yang memuat Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen melalui program HOTMAKNYUS Berhadiah.