TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mulai meningkatkan intensitas Operasi Cipta Kondisi menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tasikmalaya.
Sejumlah sasaran menjadi fokus utama operasi, di antaranya peredaran minuman keras ilegal, penggunaan petasan dan kembang api, praktik penyakit masyarakat, hingga penindakan terhadap knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan keresahan warga.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan bahwa penguatan operasi telah disiapkan sejak dini dengan melibatkan fungsi intelijen dan reserse kriminal guna memetakan potensi gangguan yang rawan muncul menjelang perayaan malam tahun baru.
“Kami sudah menginstruksikan jajaran untuk bergerak lebih awal. Penertiban terhadap petasan, kembang api, dan miras terus dilakukan agar tidak menimbulkan risiko keselamatan maupun gangguan ketertiban,” ujar AKBP Faruk Rozi, Jumat (26/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, Polres Tasikmalaya Kota tidak bergerak sendiri. Sinergi lintas sektor dijalankan bersama Satpol PP, TNI, serta instansi terkait lainnya melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kolaborasi ini diharapkan mampu menutup ruang gerak pelanggaran secara menyeluruh.
“Kami berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menindak pihak-pihak yang memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan petasan dan kembang api berbahaya. Ini demi keselamatan masyarakat luas,” tegasnya.
Selain penindakan di lapangan, kepolisian juga menyiapkan agenda pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi. Kegiatan tersebut direncanakan kembali digelar pada akhir Desember sebagai bentuk komitmen penegakan hukum.
“Sebelumnya pemusnahan miras sudah dilakukan di Bale Kota. Selanjutnya, kami bersama stakeholder akan melaksanakan pemusnahan lanjutan di kawasan Taman Kota,” jelas Kapolres.
Untuk memastikan pengamanan berjalan optimal, Polres Tasikmalaya Kota juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan unsur terkait lainnya. Rapat tersebut bertujuan menyatukan strategi serta memperkuat sinergi pengamanan malam pergantian tahun.
“Kami sudah menyamakan persepsi agar pengamanan berjalan efektif dan situasi tetap kondusif,” katanya.
Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar mematuhi imbauan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang melarang penggunaan petasan saat malam Tahun Baru. Menurutnya, imbauan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial.
“Ini juga menjadi wujud empati kita kepada saudara-saudara di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang sedang menghadapi musibah bencana. Mari rayakan tahun baru dengan cara yang lebih aman dan bermakna,” pungkas AKBP Moh Faruk Rozi.