CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat Masyarakat Sindangrasa Gemar Infak (Masagi) di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Selasa (30/6/2026).
Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan gerakan zakat di Kabupaten Ciamis, sekaligus menjadikan Sindangrasa sebagai Kampung Zakat pertama di tingkat kelurahan di daerah tersebut.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, zakat, infak, dan sedekah memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Jawa Barat. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui gerakan zakat menjadi salah satu kekuatan besar yang dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
“Yang paling utama adalah kepercayaan masyarakat. Ketika masyarakat yakin bahwa zakat, infak, dan sedekah dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, maka penghimpunannya akan terus meningkat,” ujar Herdiat.
Penghimpunan Zakat Naik Signifikan
Herdiat mengungkapkan, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Ciamis telah berdampak signifikan terhadap jumlah penghimpunan zakat dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan, ketika tata kelola BAZNAS mulai diperkuat pada 2019, penghimpunan zakat masih berada di kisaran Rp1 hingga Rp2 miliar per tahun. Namun, berkat peningkatan kepercayaan publik dan penguatan sistem pengelolaan, angka tersebut melonjak hingga mencapai sekitar Rp24 miliar pada tahun 2024.
“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin tinggi. Ketika pengelolaan dilakukan dengan baik, masyarakat pun tidak ragu untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi,” katanya.
Herdiat berharap keberadaan Kampung Zakat Masagi dapat menjadi model percontohan yang nantinya bisa diterapkan di desa dan kelurahan lain di Kabupaten Ciamis.
Dana Zakat Dorong Program Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, menegaskan bahwa zakat tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, selama lima tahun terakhir BAZNAS Ciamis telah memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membangun sekitar 1.400 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain program bantuan sosial, dana zakat juga digunakan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami ingin para penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan sesaat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang secara ekonomi hingga nantinya dapat menjadi muzaki atau pemberi zakat,” ujar Lili.
Ia menambahkan, pada tahun 2026 BAZNAS Ciamis menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp30 miliar. Hingga pertengahan tahun, dana yang berhasil dihimpun telah mencapai sekitar Rp17 miliar.
“Kami optimistis target tersebut dapat tercapai berkat dukungan masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.
Ciamis Raih Prestasi Pengelolaan Zakat
Lili juga mengapresiasi dukungan Pemkab Ciamis yang selama ini konsisten memperkuat gerakan zakat melalui berbagai kebijakan dan regulasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, sinergi tersebut telah membawa Kabupaten Ciamis meraih berbagai penghargaan dalam bidang pengelolaan zakat.
“Alhamdulillah, Ciamis berhasil menjadi juara umum pengelolaan zakat di Jawa Barat dan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang meraih predikat Kabupaten Zakat. Prestasi ini tidak lepas dari dukungan dan komitmen pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sindangrasa Jadi Pelopor Kampung Zakat Tingkat Kelurahan
Lurah Sindangrasa, Derry Yusman, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kelurahan Sindangrasa sebagai pelopor Kampung Zakat tingkat kelurahan di Kabupaten Ciamis.
Ia berharap gerakan zakat, infak, dan sedekah yang telah dibangun dapat semakin memperkuat budaya gotong royong serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah Sindangrasa dipercaya menjadi Kampung Zakat pertama di tingkat kelurahan. Mudah-mudahan gerakan infak dan zakat ini membawa keberkahan, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan diresmikannya Kampung Zakat Masagi, diharapkan semakin banyak warga yang terlibat dalam gerakan zakat, infak, dan sedekah sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.