Ikuti Kami :

Disarankan:

Kebijakan Parkir Gratis Tanpa Karcis Menuai Polemik, DPRD Kota Tasikmalaya Terima Banyak Keluhan Warga

Jumat, 21 November 2025 | 21:20 WIB
Watermark
Kebijakan Parkir Gratis Tanpa Karcis Menuai Polemik, DPRD Kota Tasikmalaya Terima Banyak Keluhan Warga. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Kebijakan parkir gratis tanpa karcis yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya terus menuai polemik di tengah masyarakat. Aturan yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan praktik pungutan liar (pungli) ini dinilai belum berjalan maksimal di lapangan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kebijakan parkir gratis tanpa karcis yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya terus menuai polemik di tengah masyarakat. Aturan yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan praktik pungutan liar (pungli) ini dinilai belum berjalan maksimal di lapangan.

Dishub sebelumnya telah memasang spanduk sosialisasi serta papan daftar tarif resmi di 34 ruas jalan Kota Tasikmalaya. Tarif parkir tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Dalam ketentuannya, masyarakat tidak diwajibkan membayar retribusi apabila juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis resmi. Namun, implementasi aturan tersebut justru memunculkan banyak keluhan dari warga.

Salah seorang warga Kecamatan Indihiang, Dede, mengaku hingga kini masih sering tidak menerima karcis meski membayar tarif parkir. “Kalau aturannya ada, ya harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban kebijakan,” ujar Dede di Jalan Tarumanagara, Kecamatan Tawang, Jumat (21/11/2025) sore.

Keluhan serupa datang dari warga Kecamatan Kawalu, Mita Ristiani. Ia mengungkapkan bahwa tarif parkir di beberapa titik berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat.
“Kadang saya bayar Rp5 ribu, tapi di tempat lain beda lagi harganya,” keluhnya di Jalan KHZ Mustofa.

Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi terkait penerapan kebijakan tersebut. “Saya sudah menerima beberapa laporan. Intinya masyarakat berharap kejelasan, bukan kebingungan soal program ini,” kata Riko melalui sambungan telepon.

Riko juga memastikan DPRD akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik parkir untuk melihat langsung apakah kebijakan tersebut sudah sesuai dengan regulasi.
“Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, kami akan meminta Dishub melakukan penertiban dan pembinaan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Angga Yogaswara, menyatakan dukungan terhadap upaya perbaikan regulasi. “Kami siap berkoordinasi dengan Dishub dan pihak terkait lainnya untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement