Ikuti Kami :

Disarankan:

Korban Dugaan Penipuan Program MBG di Tasikmalaya Tuntut Pengembalian Uang

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:10 WIB
Korban Dugaan Penipuan Program MBG di Tasikmalaya Tuntut Pengembalian Uang
Korban Dugaan Penipuan Program MBG di Tasikmalaya Tuntut Pengembalian Uang. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Puluhan warga di Tasikmalaya menjadi korban dugaan penipuan dengan modus pencatutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Puluhan warga di Tasikmalaya menjadi korban dugaan penipuan dengan modus pencatutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setidaknya 35 orang telah menyetorkan sejumlah uang dengan nominal besar kepada sebuah paguyuban yang menjanjikan mereka bisa menjadi bagian dari program tersebut.  

Merasa tertipu, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (1/2/2025) siang. Mereka menuntut pihak paguyuban bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah mereka setorkan.  

Salah satu korban, Moena Rosliana (35), berharap agar pihak paguyuban segera bertanggung jawab atas dugaan penipuan yang mereka lakukan.  

"Harapan saya, pihak paguyuban dan semua koordinator bertanggung jawab," kata Moena kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (1/2/2025) sore.  

Menurutnya, tanggung jawab tersebut harus mencakup pengembalian uang yang telah disetorkan oleh para korban.  

"Kami ingin hak kami dikembalikan, uang yang sudah masuk harus dikembalikan," tegasnya.  

Moena mengungkapkan bahwa dirinya telah merugi hingga Rp 17 juta hanya untuk mendaftar sertifikat halal dan berbagai persyaratan lain yang diminta oleh paguyuban tersebut.  

"Saya punya dua dapur, total Rp 17 juta itu baru untuk sertifikat halal dan biaya lainnya. Belum termasuk bangunan dapur yang sudah saya siapkan, yang nilainya mencapai Rp 300 juta," ungkapnya.  

Dari total 35 korban dugaan penipuan ini, hanya enam orang yang masih aktif berkomunikasi dan berkoordinasi untuk menuntut hak mereka.  

"Di grup saya ada enam UMKM yang masih berkomunikasi. Kami sudah menghitung total kerugian yang mencapai Rp 58 juta," jelasnya.  

Moena menjelaskan bahwa awalnya ia tertarik mengikuti program MBG karena dijanjikan keuntungan besar dan peluang usaha yang menjanjikan.

Namun, seiring berjalannya waktu, ia mulai menyadari adanya kejanggalan, terutama terkait legalitas dan sertifikasi halal yang diberikan.  

"Nama, alamat, hingga item yang dijanjikan sudah tidak valid dan tidak sesuai. Katanya akan ada bimbingan teknis (bimtek), tapi sampai sekarang tidak pernah ada," paparnya.  

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Moena mengaku menemukan fakta bahwa program MBG yang dijalankan paguyuban tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.  

"Kami sudah mencari informasi ke pihak Kodim dan SPPG, ternyata memang tidak ada pungutan resmi untuk mitra BGN. Kalau ada pungutan, berarti ini indikasi penipuan. Saya juga sudah mengecek ke pihak yang berwenang soal sertifikat halal, dan ternyata ini tidak benar," ujarnya.  

Meski dugaan penipuan ini sudah dilaporkan, Moena mengatakan bahwa pihak paguyuban masih bisa dihubungi. Namun, mereka enggan memberikan tanggapan.  

"Orang yang bersangkutan masih bisa dihubungi, tapi tidak pernah menjawab telepon atau membalas pesan WhatsApp. Grup yang sebelumnya aktif sekarang sudah dibatasi, hanya admin yang bisa mengirim pesan," tandasnya.  

Hingga kini, para korban masih menunggu langkah hukum dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan mereka.

Editor
Link Disalin