Ikuti Kami :

Disarankan:

Lewat Program UMK Hebat, Perhutani KPH Tasikmalaya Dorong UMK Desa Hutan Naik Kelas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 15:29 WIB
Lewat Program UMK Hebat, Perhutani KPH Tasikmalaya Dorong UMK Desa Hutan Naik Kelas
Lewat Program UMK Hebat, Perhutani KPH Tasikmalaya Dorong UMK Desa Hutan Naik Kelas.

Perhutani KPH Tasikmalaya menggelar program UMK Hebat di Ciawi pada Kamis (22/10/2026) untuk mendampingi LMDH desa hutan dalam aspek manajemen, pemasaran, dan legalitas.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Perum Perhutani KPH Tasikmalaya terus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan melalui program UMK Hebat Bersama Perhutani. Agenda pendampingan tata kelola usaha dan legalitas produk ini diselenggarakan di Kecamatan Kadipaten, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/10/2026).

Program strategis ini menyasar tiga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) binaan, yakni LMDH Sadaukir yang berfokus pada pengolahan abon dan dendeng sapi, serta LMDH Kiara Lestari dan LMDH Kraha Harum Lestari yang konsisten mengembangkan produk olahan kopi lokal.

Perhelatan tersebut dihadiri oleh Kasi Utama Kemitraan Produktif Divre Jabar-Banten Yadi Suryadi, Waka ADM/KKPH Tasikmalaya Rodiana Rahman, jajaran Kepala Sub Seksi (KSS), serta mitra pendamping dari Emir Tusin Corp.

Waka ADM/KKPH Tasikmalaya, Rodiana Rahman, menegaskan bahwa UMK desa hutan menyimpan potensi ekonomi besar yang membutuhkan pendampingan terarah agar mampu tumbuh mandiri, profesional, dan berkelanjutan.

"Kelompok usaha masyarakat desa hutan memiliki potensi yang perlu terus dikembangkan. Melalui pendampingan ini, kami berharap para pelaku UMK semakin memahami pentingnya pengelolaan usaha yang baik, menjaga kualitas produk, memperkuat pemasaran, serta memenuhi ketentuan legalitas yang berlaku. Dengan demikian, usaha yang dijalankan dapat tumbuh lebih mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota," ujar Rodiana, Jumat (23/10/2026).

Pendampingan Manajemen Usaha, Legalitas Halal, dan Strategi Pemasaran Digital

Kasi Utama Kemitraan Produktif Divre Jabar-Banten, Yadi Suryadi, menjelaskan bahwa ruang lingkup pendampingan tidak sebatas perbaikan tampilan produk, melainkan menyentuh aspek fundamental seperti pencatatan keuangan, perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP), penetapan harga jual, hingga strategi pemasaran digital dan pemenuhan legalitas resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat keamanan pangan, serta sertifikat halal.

"Pengembangan UMK membutuhkan proses yang berkesinambungan. Kelompok usaha perlu memahami biaya produksi, menentukan harga jual secara tepat, menjaga konsistensi mutu, serta membangun strategi pemasaran yang efektif. Dengan pendampingan yang terarah, kami berharap kelompok binaan mampu meningkatkan daya saing produknya, memperluas pasar, dan mengembangkan usaha secara mandiri," ungkap Yadi.

Sementara itu, perwakilan Emir Tusin Corp, Setyo Purnomo, menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kapasitas kelompok usaha binaan Perhutani secara terukur sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing kelompok.

"Pendampingan usaha perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing kelompok. Pelaku usaha perlu memahami pengelolaan keuangan, menjaga kualitas produk, menghitung biaya secara tepat, serta menyiapkan kemasan dan pemasaran yang baik. Dengan pengelolaan yang semakin tertata, kelompok diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan," tegas Setyo.

Sambutan Positif LMDH dan Harapan Kemandirian Ekonomi Hutan

Para perwakilan LMDH binaan menyambut positif inisiatif ini dan berharap proses pendampingan dapat mendongkrak kualitas pengemasan (packaging), mutu produk, hingga jangkauan pemasaran yang lebih luas.

Melalui program UMK Hebat ini, Perhutani KPH Tasikmalaya berharap pelaku UMK di sekitar kawasan hutan semakin berdaya saing tinggi, mandiri secara ekonomi, serta mampu membangun kemitraan produktif yang berkelanjutan bagi masyarakat desa hutan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin