Ikuti Kami :

Disarankan:

Mantan Pejabat Soroti Defisit APBD Kota Banjar 2026, Desak Rasionalisasi Belanja

Senin, 01 Desember 2025 | 16:55 WIB
Mantan Pejabat Soroti Defisit APBD Kota Banjar 2026, Desak Rasionalisasi Belanja
Mantan Pejabat Soroti Defisit APBD Kota Banjar 2026, Desak Rasionalisasi Belanja. Foto: Martin.

Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2026 mendapat perhatian serius dari sejumlah mantan pejabat. Defisit anggaran sebesar Rp24 miliar dinilai menjadi sinyal perlunya penataan ulang kebijakan fiskal daerah.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2026 mendapat perhatian serius dari sejumlah mantan pejabat. Defisit anggaran sebesar Rp24 miliar dinilai menjadi sinyal perlunya penataan ulang kebijakan fiskal daerah.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jumat (28/11/2025), Wali Kota Banjar Sudarsono menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp717,55 miliar. Sementara kebutuhan belanja mencapai Rp741,55 miliar, sehingga menimbulkan selisih defisit Rp24 miliar yang harus segera diantisipasi.

Mantan Kepala Bappeda sekaligus Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Banjar, Agus Nugraha, menilai pemerintah daerah perlu melakukan rasionalisasi belanja sebelum RAPBD disahkan.

“Meskipun risikonya ada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), itu lebih realistis dibanding menggantungkan harapan pada dana transfer pusat atau pinjaman bank daerah,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Pandangan serupa diungkapkan mantan Wakil Wali Kota Banjar, Darmadji Prawirasetia. Ia menyoroti beban fiskal yang membengkak setelah pemerintah kota merekrut 1.027 PPPK baru.

“Belanja pegawai untuk PPPK saja mencapai Rp3,5 miliar per bulan. Jika tidak dilakukan rasionalisasi, defisit akan semakin dalam,” katanya.

Darmadji juga mengusulkan penyesuaian TPP ASN melalui skema kerja fleksibel, termasuk opsi bekerja dari rumah, selama indikator kinerja tetap terpenuhi.

Sorotan para mantan pejabat tersebut mencerminkan kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal kota. Mereka menilai langkah pengetatan belanja internal, terutama pada belanja pegawai, merupakan pendekatan paling realistis untuk menjaga kesehatan APBD.

“Kebijakan fiskal yang ketat dan pruden adalah kunci menjaga stabilitas keuangan Kota Banjar di tahun anggaran 2026,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement