Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Rabu 4 November 2026
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
PC PMII Kota Banjar demo kantor Kemenag soroti dugaan pungli dan gratifikasi di lingkungan madrasah, Kepala Kemenag bentuk tim investigasi, Selasa (3/11/2026).
BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banjar menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Selasa (3/11/2026) sore. Unjuk rasa tersebut digelar guna menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan lembaga madrasah.
Aksi massa ini merupakan respons atas aduan dari sejumlah pihak di lingkungan madrasah yang merasa resah terhadap dugaan tradisi pemberian amplop berisi uang dalam berbagai agenda maupun kegiatan kelembagaan.
Ketua PC PMII Kota Banjar, Joni Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pengaduan langsung dari masyarakat dan pihak madrasah terkait dugaan praktik yang ditengarai telah berlangsung lama dan seolah menjadi kebiasaan birokrasi.
“Kami datang ke sini karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya di lingkungan madrasah. Mereka merasa resah dan meminta PMII ikut mengawal persoalan ini,” ujar Joni, Selasa (3/11/2026).
Joni menjelaskan, dugaan pemberian amplop tersebut berkaitan dengan sejumlah agenda kedinasan, di antaranya biaya akomodasi, monitoring, hingga kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
Ia menyebut aduan yang masuk ke PMII bersumber dari dua hingga tiga madrasah. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dan wawancara lapangan bersama para pihak pelapor.
“Kalau untuk praktiknya, salah satu contoh yang kami terima adalah pemberian amplop, baik dengan alasan akomodasi, monitoring maupun kegiatan lainnya. Aduan ini hampir muncul setiap ada momentum kegiatan,” kata Joni.
Selain masalah amplop, PMII menyoroti dugaan imbauan iuran kepada madrasah untuk pengadaan sarana kegiatan, seperti kursi dan kelengkapan operasional lainnya. Bahkan, menurutnya, instruksi iuran tersebut sempat disampaikan melalui pesan suara (voice note).
Kendati mengantongi sejumlah bukti awal pengaduan, Joni mengakui pihaknya belum dapat menunjuk oknum-oknum yang terlibat secara definitif karena masih memerlukan penelusuran lebih mendalam.
“Kami memiliki beberapa bukti dan sampel pengaduan dari madrasah. Namun, untuk memastikan siapa saja yang terlibat, tentu masih perlu pendalaman lebih lanjut,” ungkap Joni.
Ajukan 6 Tuntutan dan Respons Kepala Kemenag Kota Banjar
Dalam aksi tersebut, massa PMII melayangkan enam poin tuntutan utama kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar:
* Mendesak Kemenag melakukan pemeriksaan menyeluruh, transparan, dan objektif terhadap dugaan pungli bermodus pemberian amplop dalam kegiatan PKKM dan Kelompok Kerja Madrasah (KKM).
* Menuntut transparansi anggaran operasional perjalanan dinas, monitoring, visitasi, serta kegiatan tim penilai agar tidak membebankan biaya tambahan kepada pihak madrasah.
* Mendesak pemberian sanksi tegas kepada pejabat atau pengawas Kemenag yang terbukti menyalahgunakan kewenangan demi kompensasi finansial ilegal.
* Meminta Kemenag menerbitkan surat edaran resmi larangan penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang, bingkisan, maupun oleh-oleh dari pihak madrasah.
* Menuntut jaminan perlindungan bagi madrasah pelapor dari intimidasi birokrasi, ancaman operasional, hingga pencairan dana BOS dan insentif.
* Mendesak evaluasi dan reformasi total terhadap kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar terkait fungsi pengawasan internal.
Menanggapi gelombang protes mahasiswa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, menyambut baik aksi kontrol sosial PMII. Ia menegaskan komitmen penolakan pungli dan gratifikasi telah diusungnya sejak awal menjabat pada 2024.
“Ini juga menjadi perhatian kita bersama. Sejak pertama kali saya ke sini pada 2024, salah satu perhatian kami adalah meniadakan pungutan yang tidak berdasar dan praktik gratifikasi. Saya justru mengucapkan terima kasih atas pengawasan ini karena menjadi bahan evaluasi agar kami bisa bekerja lebih baik,” kata Ahmad.
Ahmad menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi hukum (tabayyun). Pihaknya berencana membentuk tim investigasi internal untuk menguji kebenaran laporan tersebut.
“Ketika ada dugaan, tentu harus dilakukan tabayun dan konfirmasi. Nanti akan kami bentuk tim atau melakukan investigasi untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, oknum yang terlibat dipastikan akan ditindak tegas sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, PC PMII Kota Banjar menegaskan siap membawa persoalan ini ke tingkat Kanwil Kemenag Jawa Barat maupun Kemenag RI pusat apabila tidak ada langkah konkret dan telusur objektif di tingkat daerah.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Pemerintah Kota Banjar menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat mulai dilaksanakan pada 2027 dengan rencana anggaran pemerintah pusat mencapai Rp700 miliar.
Kuasa hukum terdakwa ARM, Herman Subekti, nilai tuntutan 2 tahun penjara JPU lemah dan pertanyakan konsistensi dakwaan di PN Banjar, Senin (2/11/2026).