Trotoar di Pusat Kota Tasikmalaya Disulap Jadi Tempat Ngopi, Warga Keluhkan Ketidaknyamanan
Sejumlah warga mengeluhkan penggunaan trotoar di pusat Kota Tasikmalaya sebagai tempat usaha, salah satunya dijadikan lokasi kongkow kafe.
Disarankan:
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) melaksanakan penyematan rompi bagi petugas parkir resmi serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas parkir.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) melaksanakan penyematan rompi bagi petugas parkir resmi serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas parkir.
Acara yang berlangsung di Alun-Alun Singaparna pada Rabu (12/2/2025) ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz.
Penyematan rompi ini bertujuan sebagai tanda pengenal bagi petugas parkir resmi yang bertugas di berbagai titik di Kabupaten Tasikmalaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi layanan parkir serta peningkatan penerimaan retribusi daerah.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk menertibkan keberadaan parkir ilegal yang kerap menjadi permasalahan di sejumlah lokasi.
Dalam sambutannya, Fuad Abdul Aziz menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan sistem pengelolaan parkir di Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan parkir yang lebih tertata dan profesional. Selain itu, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar untuk memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan pemerintah," ujar Fuad.
Selain penyematan rompi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas parkir yang telah mendedikasikan dirinya dalam pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Tasikmalaya, Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Sejumlah warga mengeluhkan penggunaan trotoar di pusat Kota Tasikmalaya sebagai tempat usaha, salah satunya dijadikan lokasi kongkow kafe.
Tokoh ulama Kota Tasikmalaya, Ustaz Maman Suratman, menanggapi serius kasus penemuan puluhan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam musala yang berada di Kampung Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, pada Rabu (11/6/2025) malam. Ia mendesak kepolisian agar menerapkan Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama terhadap pelaku.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna, Jumat (13/6/2025).