Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Kamis 15 Mei 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Pemerintah Kota Banjar bakal segera merealisasikan Bantuan Usaha Mikro (BUMI) sebagai bagian dari program Kartu Berdaya yang digadang-gadang akan menjadi solusi bagi pelaku UMKM di tahun ini.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Banjar bakal segera merealisasikan Bantuan Usaha Mikro (BUMI) sebagai bagian dari program Kartu Berdaya yang digadang-gadang akan menjadi solusi bagi pelaku UMKM di tahun ini.
Kepala Diskukmp Kota Banjar, Sri Sobariah melalui Kepala Bidang UMKM, Ina Rosdinar, mengonfirmasi bahwa sektor usaha mikro kini menjadi prioritas dalam implementasi Kartu Berdaya.
"Program Bantuan Usaha Mikro atau BUMI sudah siap dan akan mulai direalisasikan tahun ini," ujar Ina saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).
Sebanyak 325 pelaku usaha mikro yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta guna mendorong pengembangan usaha mereka.
"Penerima manfaat ini sudah melalui proses verifikasi dan validasi oleh dinas," jelasnya.
Ina berharap, bantuan ini bisa membantu laju ekonomi pelaku usaha mikro serta mendukung visi dan misi Wali Kota Banjar Sudarsono dan Wakilnya Supriana.
Sebagai informasi, Kartu Berdaya merupakan salah satu janji politik pasangan tersebut saat Pilkada.
Program ini mencakup empat sektor utama, yakni pendidikan, modal UMKM, bantuan untuk yatim/jompo, dan dukungan bagi keluarga miskin ekstrem.
Dengan adanya BUMI, Pemkot Banjar optimistis bisa menciptakan peluang usaha bagi masyarakat prasejahtera dan membangun ekonomi yang lebih mandiri.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Siapa sangka, di balik tembok tinggi Lapas Kelas IIB Banjar, semangat produktivitas terus bergema!. Lapas Banjar kini menggagas program budidaya melon sebagai bagian dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).