Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Banjar Tertibkan PKL di Trotoar untuk Kenyamanan Masyarakat

Selasa, 08 Oktober 2024 | 20:31 WIB
Pemkot Banjar Tertibkan PKL di Trotoar untuk Kenyamanan Masyarakat
Pemkot Banjar Tertibkan PKL di Trotoar untuk Kenyamanan Masyarakat. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Pemerintah Kota Banjar melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota Banjar melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Mada Pratama, menjelaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada PKL yang beroperasi di trotoar Jalan Sudarsono hingga Jalan Perintis Kemerdekaan. Dalam kegiatan ini, pihaknya menemukan dua PKL yang masih berjualan di area yang tidak seharusnya.

Fera menambahkan, dalam penertiban kali ini, Satpol PP memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak membangun lapak jualan secara permanen. "Kami menertibkan para PKL, tetapi dalam kesempatan ini, kami hanya memberikan edukasi agar mereka lebih tertib," ujarnya pada Selasa (8/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa menurut aturan, berjualan di atas trotoar dilarang karena dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Meskipun demikian, pemerintah melalui Satpol PP masih memberikan toleransi dengan catatan bahwa para pedagang tidak mendirikan bangunan permanen di jalur pedestrian.

"Walaupun menurut aturan tidak diperbolehkan, kami berharap melalui sosialisasi ini, PKL tidak membangun lapak permanen di atas trotoar," tambahnya.

Selain penertiban terhadap PKL, Satpol PP Kota Banjar juga mengawasi dan menertibkan penemis yang berada di setiap lampu merah. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat beraktivitas tanpa mengganggu kenyamanan orang lain.

"Kami rutin melakukan patroli untuk pengawasan dan edukasi, sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi masyarakat," pungkasnya.

Editor
Link Disalin