Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 23 Juni 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melalui program Tasik Melayani menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di lapangan Bale Kota, Kamis (22/5/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengakuan hukum kepada pasangan yang menikah secara siri serta meningkatkan pelayanan publik berbasis hak sipil.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya melalui program Tasik Melayani menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di lapangan Bale Kota, Kamis (22/5/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengakuan hukum kepada pasangan yang menikah secara siri serta meningkatkan pelayanan publik berbasis hak sipil.
Sidang isbat ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tasikmalaya dengan Pengadilan Agama, KUA Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Fokus utama kegiatan ini adalah membantu warga yang rentan secara sosial maupun administratif agar memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga tidak mampu yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan.
"Program 'Tasik Melayani' ini, khususnya sidang isbat nikah, kami rancang untuk menjawab masalah mendasar yang dihadapi ribuan warga tidak mampu yang belum memiliki dokumen pernikahan," ujar Viman.
Dari total 400 pendaftar pada gelombang pertama, sebanyak 132 pasangan berhasil lolos proses verifikasi dan mengikuti sidang terpadu tersebut.
Viman menyebutkan bahwa sidang isbat ini juga merupakan bagian dari implementasi 10 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Diky. Ia menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif lintas lembaga menjadi kunci dalam peningkatan layanan publik.
"Targetnya, 7.000 pasangan bisa dibantu selesaikan dalam lima tahun ke depan. Dengan dokumen legal ini, masyarakat bisa menjadi subjek pembangunan dan tidak lagi terpinggirkan dari layanan sosial dan publik," ungkapnya.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Maman R. Setiadi, mengungkapkan bahwa masih banyak pasangan yang tidak lolos verifikasi karena terkendala syarat administratif, seperti belum memiliki akta cerai dari pernikahan sebelumnya.
"Banyak yang gagal lolos verifikasi karena belum memiliki akta cerai dari pernikahan sebelumnya. Ini yang sering terjadi pada pasangan yang sebelumnya menikah siri," ujar Maman.
Dari 248 pendaftar terakhir, hanya 132 pasangan yang berhasil lolos validasi dari Kementerian Agama. Kecamatan Kawalu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah peserta terbanyak, yakni 20 pasangan. Sementara Bungursari menjadi yang paling sedikit, dengan hanya 9 pasangan.
"Syarat hukum yang ketat menjadi penyebab utama tidak semua pasangan bisa lolos verifikasi," tandas Maman.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Tasikmalaya juga meluncurkan Inovasi Digitalisasi Data Agregat Kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berbasis data. Inisiatif ini diharapkan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak sipil dan keluarga bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Merespons laporan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan kematian massal ikan di 132 kolam milik warga Kecamatan Tamansari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya mengambil langkah darurat dengan menutup pipa outlet IPAL TPA Ciangir, Senin (22/6/2026).