Ikuti Kami :

Disarankan:

Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo Dinilai Tak Sesuai SOP, FPP Kota Banjar Sampaikan Pernyataan Sikap

Kamis, 05 November 2026 | 14:48 WIB
Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo Dinilai Tak Sesuai SOP, FPP Kota Banjar Sampaikan Pernyataan Sikap
Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo Dinilai Tak Sesuai SOP, FPP Kota Banjar Sampaikan Pernyataan Sikap.

FPP Kota Banjar layangkan pernyataan sikap atas penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran Sukoharjo, minta usut oknum pelanggar SOP dan desak Komnas HAM, Kamis (5/11/2026.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Banjar menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait insiden penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Tindakan aparat dalam peristiwa tersebut dinilai tidak sesuai prosedur standar operasi (SOP) serta mencederai perasaan kalangan insan pesantren di Indonesia.

Pembacaan deklarasi pernyataan sikap yang melibatkan perwakilan pengurus pondok pesantren se-Kota Banjar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Banjar, Gus Muhamad Ihsan Hanafi.

Gus Ihsan menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi penggerebekan yang dilancarkan sekira pukul 03.20 WIB tersebut. Pasalnya, saat penggerebekan berlangsung, mayoritas santri tengah tertidur pulas, terlebih banyak di antaranya yang masih berkategori anak-anak di bawah umur.

"Kami menyampaikan keberatan terhadap penggerebekan tersebut karena tidak melihat situasi dan kondisi pesantren. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 03.20 WIB, ketika para santri sedang tidur. Di sana juga banyak anak-anak di bawah umur. Menurut kami, tindakan seperti itu tidak manusiawi dan tidak sesuai SOP," ujar Gus Ihsan, Kamis (5/11/2026).

Kendati melayangkan protes keras, Forum Pondok Pesantren Kota Banjar menegaskan tetap berada di barisan pendukung penegakan hukum oleh institusi kepolisian. Namun, proses hukum wajib dijalankan secara profesional, objektif, adil, dan menjunjung tinggi SOP.

"Kami mendukung penuh Bapak Kapolri dan jajaran kepolisian untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya. Tetapi, harus sesuai SOP. Kami juga meminta agar oknum yang terbukti melanggar prosedur dalam penggerebekan tersebut ditindak," tegas Gus Ihsan.

Desak Pendampingan Komnas HAM dan Serahkan Dokumen Sikap ke Kapolres Banjar

Selain itu, FPP Kota Banjar mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun tangan memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi para santri yang terdampak, khususnya anak-anak dan balita yang mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Gus Ihsan menambahkan, naskah resmi dokumen pernyataan sikap ini akan diserahkan secara langsung kepada Kapolres Banjar sebagai bentuk komitmen mitigasi agar peristiwa serupa tidak berulang di wilayah Kota Banjar.

"Kami akan menyampaikan draft pernyataan sikap ini kepada Kapolres Banjar. Harapannya, peristiwa seperti yang terjadi di Sukoharjo maupun Solo tidak terjadi di Kota Banjar. Kami ingin Kota Banjar tetap aman dan kondusif," tambah Gus Ihsan.

Di sisi lain, FPP Kota Banjar mengimbau seluruh pengelola pesantren dan para santri untuk menyikapi isu ini secara bijak, tenang, serta tidak mudah terprovokasi.

Pihaknya menegaskan bahwa bentuk solidaritas antarsesama insan pesantren akan terus disuarakan lewat koridor yang santun, damai, dan berakhlak, tanpa harus menggelar aksi demonstrasi jalanan yang berpotensi mencederai stabilitas daerah.

"Kami mengajak seluruh pesantren dan santri menjaga kondusivitas. Solidaritas tetap kami sampaikan, tetapi dengan cara yang berakhlak, damai, dan santun. Kami tidak ingin ada aksi yang justru membuat Kota Banjar menjadi tidak kondusif," pungkas Gus Ihsan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin